Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Tanjungpinang

Pemerintah dan DPRD Tanjungpinang Sepakat Perubahan APBD 2025, Fokus ke Infrastruktur dan Layanan Dasar

badge-check


					Wali Kota Lis Darmansyah beri kata sambutan pada Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Perda, Rabu (13/08/2025). Perbesar

Wali Kota Lis Darmansyah beri kata sambutan pada Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Perda, Rabu (13/08/2025).

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (13/8/2025). Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, di Ruang Sidang Paripurna.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini mengedepankan efisiensi dan rasionalisasi belanja untuk memastikan dana publik tersalurkan pada sektor prioritas.

“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Semua pembahasan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, melibatkan masukan dari masyarakat, dan dilaksanakan secara cermat,” ujar Lis.

Lis menambahkan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD ini diharapkan memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Tanjungpinang. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa kita mampu bekerja sama melahirkan kebijakan yang bermanfaat langsung bagi warga,” tegasnya.

Dengan pengesahan Perda ini, Pemko Tanjungpinang akan segera menindaklanjuti program-program prioritas yang telah disepakati dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (RK9)

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Tanjungpinang Juara Turnamen Minisoccer Piala Ketua DPRD Kepri 2026

10 Januari 2026 - 19:08 WIB

PWI Tanjungpinang Matangkan Persiapan HPN 2026 Bersama DPRD

7 Januari 2026 - 11:25 WIB

Kejari Tanjungpinang Buka Proses Hukum Pasar Puan Ramah, Tegaskan Penyidikan Berjalan dan Terbuka pada Partisipasi Publik

7 Januari 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Peran Pers, Berikut Dua Lomba Oleh PWI Tanjungpinang

3 Januari 2026 - 15:20 WIB

Semarak HPN 2025, Berikut Perlombaan Menarik Disiapkan Panitia.

2 Januari 2026 - 10:46 WIB

Trending di Tanjungpinang