Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Advertorial

DPRD Batam Libatkan Pengembang & OPD Rancang Aturan Baru Fasilitas Umum Perumahan

badge-check


					Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Ranperda tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Ranperda tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial.

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial yang akan mengatur pengelolaan sarana prasarana di kawasan perumahan. Proses ini tidak hanya melibatkan legislatif, tetapi juga pengembang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan regulasi ini tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi di ruang serbaguna DPRD Batam, Kamis (14/8), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi III DPRD duduk satu meja dengan Tim Penyusun Naskah Akademik, perwakilan Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setdako Batam, hingga sejumlah pengembang besar seperti Cipta Group, Central Group, PKP Group, dan anggota Real Estat Indonesia (REI) Batam.

Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, menegaskan Ranperda ini akan menjadi pedoman penting agar pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Regulasi ini harus mengakomodasi kepentingan semua pihak—pemerintah, pengembang, dan masyarakat—agar fasum dan fasos tidak terbengkalai,” ujarnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan teknis dari berbagai pihak, yang akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum Ranperda dibawa ke tahap pembahasan resmi. Dengan adanya aturan ini, DPRD berharap kualitas lingkungan perumahan di Batam semakin terjaga dan memberi manfaat langsung bagi warganya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

DPRD Kota Batam Ikuti Sosialisasi Pokir RKPD 2027 Berbasis Sistem Informasi

10 Januari 2026 - 09:29 WIB

Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026, DPRD Langsung Usulkan Ranperda LAM Kota Batam

8 Januari 2026 - 08:32 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

7 Januari 2026 - 11:31 WIB

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Digelar, DPRD dan Pemko Batam Sepakati Arah Pembangunan

7 Januari 2026 - 08:30 WIB

Trending di Batam