Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Advertorial

DPRD Batam Libatkan Pengembang & OPD Rancang Aturan Baru Fasilitas Umum Perumahan

badge-check

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Ranperda tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD selaku pemrakarsa Ranperda tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial.

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Umum dan Fasilitasi Sosial yang akan mengatur pengelolaan sarana prasarana di kawasan perumahan. Proses ini tidak hanya melibatkan legislatif, tetapi juga pengembang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan regulasi ini tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi di ruang serbaguna DPRD Batam, Kamis (14/8), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi III DPRD duduk satu meja dengan Tim Penyusun Naskah Akademik, perwakilan Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setdako Batam, hingga sejumlah pengembang besar seperti Cipta Group, Central Group, PKP Group, dan anggota Real Estat Indonesia (REI) Batam.

Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, menegaskan Ranperda ini akan menjadi pedoman penting agar pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan berjalan optimal dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Regulasi ini harus mengakomodasi kepentingan semua pihak—pemerintah, pengembang, dan masyarakat—agar fasum dan fasos tidak terbengkalai,” ujarnya.

Rapat berlangsung dinamis dengan masukan teknis dari berbagai pihak, yang akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik sebelum Ranperda dibawa ke tahap pembahasan resmi. Dengan adanya aturan ini, DPRD berharap kualitas lingkungan perumahan di Batam semakin terjaga dan memberi manfaat langsung bagi warganya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

STIQ Kepri Gelar Wisuda Sarjana ke-X, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily Beri Kuliah Umum

14 Okt 2026 - 20:47 WIB

STIQ Kepri Gelar Wisuda Sarjana ke-X, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily Beri Kuliah Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

14 Okt 2026 - 20:43 WIB

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

14 Okt 2026 - 20:40 WIB

Sesuaikan Ketentuan Peraturan, DPRD Batam Ajukan Revisi Perda Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota

Pelindo Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional

14 Okt 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Kembali Layani Ship-to-Ship di Nipa, Perkuat Peran Indonesia di Jalur Pelayaran Internasional

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital

14 Okt 2026 - 17:17 WIB

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
Trending di Batam