RiauKepri.com, BATAM – Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan mendorong Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pemangku kepentingan, Rabu (27/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam itu menghadirkan pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam, Pengurus Dewan Pendidikan, serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam. Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, memimpin langsung jalannya pertemuan didampingi Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya yakni Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, dan Haji Hery Herlangga.
Dalam rapat, Dandis menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Menurutnya, penanggulangan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.
“Pendidikan, keluarga, hingga masyarakat harus menjadi benteng utama. Sinergi ini kunci agar anak-anak kita tidak terjerumus,” ujar Dandis.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam memaparkan sejumlah langkah preventif yang tengah disiapkan, mulai dari penyuluhan rutin, sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menyalurkan minat positif pelajar.
Komisi IV DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam merancang kebijakan pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.







