Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadhan 1447 H, PKK dan Kader Posyandu Isi Tausiyah dan Salurkan Paket Sembako Dua Pria Nekat Garap Hutan Lindung TWA Sungai Dumai Jadi Kebun Sawit Polsek Rangsang Bantu Korban Kebakaran Rumah Hanya Tiga Perusahaan Resmi Tambang Pasir di Bintan, Selain Itu Illegal Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Imigrasi Selatpanjang Luncurkan Program Limau 1500 Paket Habis Terjual dalam Pasar Murah AMT di Meranti

Tanjungpinang

Nota Pengantar KUA-PPAS 2026 Resmi Disampaikan, Tanjungpinang Fokus Pembangunan Berkelanjutan

badge-check


					Penyerahan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. F: Ist Perbesar

Penyerahan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana. Turut hadir Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, jajaran OPD, camat, lurah, hingga staf ahli pemerintah kota.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, yang menjadi acuan utama penyusunan program pembangunan.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.

“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan simbol komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Lis Darmansyah dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan tema Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.

Lis menambahkan, penyusunan rancangan APBD ini memperhatikan kondisi fiskal terkini sekaligus berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanjungpinang,” pungkas Lis. (RK9)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Imlek 2577, PT Bintan Mobil Salurkan 117 Paket Bantuan untuk Warga Rawasari

12 Februari 2026 - 06:38 WIB

TJA Minta Maxim Stop Rekrutmen Driver Baru, Tunduk Terhadap Pergub Tarif Atas Bawah

11 Februari 2026 - 08:36 WIB

MTI Kepri: DPRD dan Dishub Sebaiknya Beri Pemahaman, Bukan Harapan Palsu kepada Driver Online

11 Februari 2026 - 08:08 WIB

Dapat Pelayanan Memuaskan, Jemaah Calon Haji Apresiasi BRK Syariah

7 Februari 2026 - 15:34 WIB

Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji

7 Februari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Tanjungpinang