RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana. Turut hadir Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, jajaran OPD, camat, lurah, hingga staf ahli pemerintah kota.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, yang menjadi acuan utama penyusunan program pembangunan.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan simbol komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Lis Darmansyah dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan tema Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya.
Lis menambahkan, penyusunan rancangan APBD ini memperhatikan kondisi fiskal terkini sekaligus berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing.
“Kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanjungpinang,” pungkas Lis. (RK9)







