Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Batam

Bapemperda Dorong Regulasi Lingkungan yang Lebih Komprehensif di Batam

badge-check


					Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perbesar

Bapemperda DPRD Kota Batam gelar rapat koordinasi membahas Naskah Akademik dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 ini dipandang penting karena dinamika pembangunan dan aktivitas industri di Batam kian kompleks serta menimbulkan tantangan serius terhadap kualitas lingkungan.

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, ST, MT, menegaskan bahwa pembaruan regulasi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis menghadirkan solusi nyata. “Perubahan Perda ini harus berbasis kajian menyeluruh, sehingga benar-benar bisa menjawab permasalahan lingkungan dan tidak berhenti sebagai dokumen,” ujarnya dalam rapat koordinasi di ruang serbaguna DPRD Batam, Selasa (2/9/2025).

Rapat tersebut membahas Naskah Akademik (NA) dan draft Rancangan Perda (Ranperda) yang dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna bulan ini. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengendalian emisi dan penanggulangannya. Namun, Bapemperda menekankan agar ruang lingkup regulasi tidak berhenti pada persoalan emisi semata.

Menurut Siti, persoalan lain yang juga mendesak adalah pengelolaan limbah industri yang berpotensi mencemari udara, tanah, dan perairan Batam. “Kita ingin aturan ini komprehensif, menyentuh semua faktor penyumbang kerusakan lingkungan, bukan parsial,” tambahnya.

Selain membahas regulasi, forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Masukan dari lapangan seperti kondisi pencemaran, penanganan limbah, hingga pengawasan industri menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan.

Pemko Batam melalui dinas terkait mengakui bahwa upaya penanganan selama ini belum optimal tanpa dukungan regulasi yang kuat. Oleh karena itu, revisi perda diharapkan menjadi payung hukum yang lebih tegas dalam mendorong pengendalian lingkungan.

Bapemperda menekankan bahwa aturan baru nantinya tidak hanya mengikat pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dan dunia usaha. “Partisipasi semua pihak adalah kunci, terutama dalam menjaga kualitas udara Batam agar tetap sehat dan layak huni,” ujar Siti.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama tim penyusun naskah akademik guna merumuskan poin-poin perubahan yang detail. DPRD menargetkan Ranperda ini bisa segera rampung agar Batam memiliki instrumen hukum yang lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan.

Langkah ini dinilai sebagai momentum penting bagi Batam untuk bertransformasi menuju kota industri yang tetap ramah lingkungan. Dengan regulasi baru, diharapkan Batam dapat menyeimbangkan laju pembangunan dengan kelestarian ekosistemnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Kepri Beri Dukungan Terkait Perjalanan Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara

14 Januari 2026 - 07:16 WIB

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

Trending di Batam