RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Tanjungpinang tengah bersiap memasuki babak baru pembangunan dengan hadirnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044. Sosialisasi peraturan daerah ini digelar Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9/2025).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa RTRW bukan hanya dokumen perencanaan, melainkan fondasi yang akan menentukan arah pertumbuhan kota dua dekade ke depan. Ia menyebut, kepastian tata ruang memberi kejelasan bagi pelaku usaha sekaligus mengurangi hambatan dalam perizinan.
“Dengan peta tata ruang yang jelas, investor tidak lagi bingung mencari lahan yang sesuai. Semua sudah tertata, sehingga peluang investasi bisa lebih cepat terealisasi,” ujar Zulhidayat.
Menurutnya, keberadaan BP Tanjungpinang sangat krusial dalam mendukung percepatan pembangunan. Selama ini, kontribusi BP telah dirasakan nyata, misalnya pembangunan jalan di Senggarang yang memperlancar mobilitas warga dan menumbuhkan aktivitas ekonomi baru.
Zulhidayat mengakui, jika hanya mengandalkan APBD, banyak kebutuhan infrastruktur yang sulit dipenuhi. Karena itu, sinergi dengan BP dianggap sebagai solusi yang mampu menghadirkan fasilitas umum sekaligus memancing minat investor untuk masuk ke Tanjungpinang.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan. Tanah berstatus HGB maupun HGU yang selama ini belum diolah perlu didorong pemanfaatannya. Dengan dukungan kebijakan kementerian, lahan tersebut bisa menjadi magnet baru bagi dunia usaha.
“RTRW ini bukan sekadar aturan. Ini adalah pijakan strategis untuk membawa Tanjungpinang lebih tertata, lebih terbuka terhadap investasi, dan lebih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah kota semakin solid. Pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan baru, melengkapi dengan penerangan, dan menyiapkan area parkir di fasilitas umum.
Ia menyebut, beberapa investor besar sudah menunjukkan minat serius. Salah satunya menyiapkan investasi awal Rp100 miliar untuk mengembangkan lahan sekitar 80 hektare. Selain itu, ada rencana besar menghadirkan industri pengolahan limbah elektronik yang diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.
“Ini bukti bahwa kepastian tata ruang membuat investor lebih percaya diri. Kami optimistis, ke depan semakin banyak perusahaan yang akan melirik Tanjungpinang,” tutur Cokky.
Menurutnya, kunci keberhasilan pembangunan bukan hanya terletak pada regulasi, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Dukungan dari Pemko, Pemprov, camat hingga lurah diyakini akan menjadi penguat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Direktur Bina Rencana Tata Ruang Wilayah I, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dewan Kawasan Provinsi Kepri, perangkat daerah, hingga pelaku usaha. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan bahwa RTRW menjadi agenda bersama, bukan hanya milik pemerintah.
Dengan fondasi RTRW 2024–2044, Tanjungpinang kini menatap masa depan yang lebih terarah. Harapannya, bukan hanya investasi yang tumbuh, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang ikut meningkat seiring pembangunan kota yang lebih tertata. (RK9)







