Menu

Mode Gelap
Imigrasi Selatpanjang Perketat Pengawasan Orang Asing di Meranti, Jalur Tikus hingga Overstay Jadi Sorotan Perkuat Keamanan Maritim, Ditpolairud Polda Riau dan Polis Marin Johor Bahru Gelar Rendezvous di Selat Malaka Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025 Polsek Kundur dan Media Bentuk Panitia Qurban Bersama Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani! Polres Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Jagung Pipil di Kecamatan Bantan

Siak

Bupati Afni Tinjau Langsung Puluhan Hektare Aset Lahan Pemkab Siak Terbengkalai

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai. Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai.

RiauKepri.com, SIAK- Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau langsung kondisi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang terbengkalai di Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Peninjauan ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah yang selama ini tidak terkelola dan dikuasai secara ilegal.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah lahan lapangan sepak bola di Desa Temusai seluas sekitar 6 hektare. Lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan uang rakyat tersebut kini hanya ditumbuhi semak belukar dan rumput liar. Ironisnya, sebagian area sekitar lahan itu bahkan sudah dikuasai masyarakat, termasuk oleh warga dari luar daerah, tanpa memberikan kontribusi apapun terhadap kas desa maupun kas daerah.

“Padahal dulunya lahan ini dibebaskan dan dibangun pakai uang rakyat Siak. Miliaran nilainya,” kata Bupati Afni.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga lahan milik Pemda sekitar 10 hektare yang kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.

Bupati menegaskan, kondisi serupa juga ditemukan di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Siak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penertiban, agar aset rakyat dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Kita ingin tanah milik rakyat ini kembali memberi manfaat ke rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang tanpa aturan. Ini amanah, bukan sekadar aset,” ujar Afni.

Warga sekitar berharap agar pemerintah segera mengelola lahan tersebut, misalnya untuk fasilitas umum, pertanian rakyat, atau ruang terbuka hijau yang bermanfaat. “Sayang kalau dibiarkan begitu saja. Ini bisa jadi tempat anak-anak kami main bola lagi, seperti dulu,” ujar Sarnubi, warga Desa Temusai. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!

25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Memanjat Jambat, Menyeberang Sungai dan Jalan Berlumpur, Bupati Afni Antar Seragam ke Pelosok

22 Mei 2026 - 10:06 WIB

Alhamdulillah: Bantuan Pangan di Siak Naik Dua Kali Lipat, 30.786 KPM Terima Beras dan Minyak

21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Curhat Bupati Siak di Hadapan Guru PAUD: Bertahan Saja Sudah Alhamdulillah

20 Mei 2026 - 17:43 WIB

Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis di Depan Istana Siak

20 Mei 2026 - 09:56 WIB

Trending di Riau