RiauKepri.com, SIAK- Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau langsung kondisi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang terbengkalai di Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Peninjauan ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah yang selama ini tidak terkelola dan dikuasai secara ilegal.
Salah satu lokasi yang ditinjau adalah lahan lapangan sepak bola di Desa Temusai seluas sekitar 6 hektare. Lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan uang rakyat tersebut kini hanya ditumbuhi semak belukar dan rumput liar. Ironisnya, sebagian area sekitar lahan itu bahkan sudah dikuasai masyarakat, termasuk oleh warga dari luar daerah, tanpa memberikan kontribusi apapun terhadap kas desa maupun kas daerah.
“Padahal dulunya lahan ini dibebaskan dan dibangun pakai uang rakyat Siak. Miliaran nilainya,” kata Bupati Afni.
Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga lahan milik Pemda sekitar 10 hektare yang kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.
Bupati menegaskan, kondisi serupa juga ditemukan di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Siak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penertiban, agar aset rakyat dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
“Kita ingin tanah milik rakyat ini kembali memberi manfaat ke rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang tanpa aturan. Ini amanah, bukan sekadar aset,” ujar Afni.
Warga sekitar berharap agar pemerintah segera mengelola lahan tersebut, misalnya untuk fasilitas umum, pertanian rakyat, atau ruang terbuka hijau yang bermanfaat. “Sayang kalau dibiarkan begitu saja. Ini bisa jadi tempat anak-anak kami main bola lagi, seperti dulu,” ujar Sarnubi, warga Desa Temusai. (RK1)







