Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Siak

Bupati Afni Tinjau Langsung Puluhan Hektare Aset Lahan Pemkab Siak Terbengkalai

badge-check

Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai. Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai.

RiauKepri.com, SIAK- Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau langsung kondisi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang terbengkalai di Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Peninjauan ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah yang selama ini tidak terkelola dan dikuasai secara ilegal.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah lahan lapangan sepak bola di Desa Temusai seluas sekitar 6 hektare. Lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan uang rakyat tersebut kini hanya ditumbuhi semak belukar dan rumput liar. Ironisnya, sebagian area sekitar lahan itu bahkan sudah dikuasai masyarakat, termasuk oleh warga dari luar daerah, tanpa memberikan kontribusi apapun terhadap kas desa maupun kas daerah.

“Padahal dulunya lahan ini dibebaskan dan dibangun pakai uang rakyat Siak. Miliaran nilainya,” kata Bupati Afni.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga lahan milik Pemda sekitar 10 hektare yang kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.

Bupati menegaskan, kondisi serupa juga ditemukan di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Siak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penertiban, agar aset rakyat dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Kita ingin tanah milik rakyat ini kembali memberi manfaat ke rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang tanpa aturan. Ini amanah, bukan sekadar aset,” ujar Afni.

Warga sekitar berharap agar pemerintah segera mengelola lahan tersebut, misalnya untuk fasilitas umum, pertanian rakyat, atau ruang terbuka hijau yang bermanfaat. “Sayang kalau dibiarkan begitu saja. Ini bisa jadi tempat anak-anak kami main bola lagi, seperti dulu,” ujar Sarnubi, warga Desa Temusai. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pelajar Siak Raih Medali Emas Olimpiade Sains Nasional 2026

20 Juli 2026 - 12:51 WIB

Lantaklah!

19 Juli 2026 - 07:00 WIB

BSP Resmi Memulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berlandaskan Budaya Melayu

17 Juli 2026 - 15:56 WIB

Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA

17 Juli 2026 - 09:30 WIB

Siak Perkuat Sinergi dengan Pusat, Dorong Percepatan Infrastruktur Siak

16 Juli 2026 - 12:07 WIB

Trending di Siak