Menu

Mode Gelap
TJA Minta Maxim Stop Rekrutmen Driver Baru, Tunduk Terhadap Pergub Tarif Atas Bawah MTI Kepri: DPRD dan Dishub Sebaiknya Beri Pemahaman, Bukan Harapan Palsu kepada Driver Online Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 11 Februari 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026

Siak

Bupati Afni Tinjau Langsung Puluhan Hektare Aset Lahan Pemkab Siak Terbengkalai

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai. Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli dan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo saat meninjau lahan terbengkalai.

RiauKepri.com, SIAK- Bupati Siak Afni Zulkifli meninjau langsung kondisi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang terbengkalai di Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025). Peninjauan ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah yang selama ini tidak terkelola dan dikuasai secara ilegal.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah lahan lapangan sepak bola di Desa Temusai seluas sekitar 6 hektare. Lahan yang dulunya dibebaskan menggunakan uang rakyat tersebut kini hanya ditumbuhi semak belukar dan rumput liar. Ironisnya, sebagian area sekitar lahan itu bahkan sudah dikuasai masyarakat, termasuk oleh warga dari luar daerah, tanpa memberikan kontribusi apapun terhadap kas desa maupun kas daerah.

“Padahal dulunya lahan ini dibebaskan dan dibangun pakai uang rakyat Siak. Miliaran nilainya,” kata Bupati Afni.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga lahan milik Pemda sekitar 10 hektare yang kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.

Bupati menegaskan, kondisi serupa juga ditemukan di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Siak. Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera melakukan penertiban, agar aset rakyat dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Kita ingin tanah milik rakyat ini kembali memberi manfaat ke rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang tanpa aturan. Ini amanah, bukan sekadar aset,” ujar Afni.

Warga sekitar berharap agar pemerintah segera mengelola lahan tersebut, misalnya untuk fasilitas umum, pertanian rakyat, atau ruang terbuka hijau yang bermanfaat. “Sayang kalau dibiarkan begitu saja. Ini bisa jadi tempat anak-anak kami main bola lagi, seperti dulu,” ujar Sarnubi, warga Desa Temusai. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan

10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai

9 Februari 2026 - 18:34 WIB

Di Bulan K3, PT BSP Pupuk Kekompakan Karyawan Lewat Fire Fighting Competition

9 Februari 2026 - 12:23 WIB

Utusan Khusus Presiden Terpesona dengan Destinasi Wisata Sejarah Siak

8 Februari 2026 - 12:05 WIB

Takzimnya Bupati Siak Afni pada Alfedri, Menyambut Utusan Khusus Presiden Zita Anjani

7 Februari 2026 - 21:20 WIB

Trending di Riau