Menu

Mode Gelap
Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

Batam

DPRD Batam Siap Fasilitasi Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT McDermott

badge-check


					 Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui para pengunjuk rasa. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui para pengunjuk rasa.

RiauKepri.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memastikan akan memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT McDermott Indonesia. Komitmen itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, setelah menerima aspirasi dari massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/9/2025).

Dalam pertemuan dengan perwakilan demonstran, Kamaluddin menegaskan DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, hingga instansi pengawas ketenagakerjaan. “Kami akan memfasilitasi dialog bersama agar tercapai solusi yang adil bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Kamaluddin juga mengapresiasi sikap tertib dan damai para mahasiswa serta pemuda saat menyampaikan aspirasi. Ia menilai hal ini mencerminkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan secara konstruktif. “Aspirasi yang disampaikan tentu tidak akan kami biarkan berhenti di sini, melainkan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi tuntutan. Pertama, mendesak PT McDermott segera membayarkan hak kompensasi bagi 60 tenaga kerja keamanan sesuai aturan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16. Kedua, meminta Disnaker Batam meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan hukum ketenagakerjaan. Ketiga, menolak penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia.

Menurut Rizki, masalah tersebut tidak hanya menyangkut hak-hak pekerja, tetapi juga kedaulatan bangsa. “Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan sampai kontrak kerja asing justru menjadi bentuk penjajahan baru,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda menegaskan aksi yang dilakukan bersifat damai, namun mereka siap melanjutkan gerakan jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah maupun perusahaan. Mereka juga menyerukan agar persoalan ini turut dikawal oleh Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Pertemuan di ruang rapat DPRD Batam itu berlangsung tertib. Baik pihak aliansi maupun pimpinan dewan berharap, jalur dialog yang telah dibuka bisa menjadi titik awal penyelesaian masalah ketenagakerjaan di PT McDermott, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi aturan ketenagakerjaan di Batam. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Rakernas APKASI XVII Berakhir, Bupati Roby Sampaikan Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 06:25 WIB

Kebakaran Melanda Mega Lagenda

20 Januari 2026 - 20:32 WIB

Trending di Batam