Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

DPRD Batam Desak BP Batam Buka Jalan Legalitas untuk 1.500 Rumah Warga Tembesi

badge-check

RDP di Ruang Komisi I DPRD Batam terkait legalitas 1.500 rumah di Komplek MKGR, Tembesi, Sagulung. Perbesar

RDP di Ruang Komisi I DPRD Batam terkait legalitas 1.500 rumah di Komplek MKGR, Tembesi, Sagulung.

RiauKepri.com, BATAM – Polemik legalitas lahan yang membelit sekitar 1.500 rumah di Kompleks MKGR, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batam, Rabu (10/9/2025). Warga mengaku lelah dengan proses panjang yang tak kunjung memberi kepastian.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Mustofa, menegaskan agar BP Batam tidak mempersulit langkah warga yang ingin mengurus legalitas lahan secara mandiri. Ia menilai sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi konkret, bukan membiarkan masyarakat terombang-ambing.

“BP Batam harus memberi gambaran jelas. Jangan sampai warga yang sudah menempati rumah bertahun-tahun tetap dianggap ilegal hanya karena persoalan administrasi organisasi yang sudah tidak jelas keberadaannya,” kata Mustofa.

Lahan seluas 11,7 hektare itu dulunya dialokasikan untuk organisasi Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Namun, sejak 1999, kawasan tersebut berkembang menjadi perumahan dan diperjualbelikan. Kini, sekitar 55 persen warga masih belum memiliki legalitas karena pengurusan terhambat administrasi MKGR.

Faridon, Ketua Tim Legalitas Lahan MKGR, mengungkapkan bahwa warga sudah berulang kali berupaya mengurus langsung ke BP Batam. “Setiap kali kami ajukan, selalu terbentur karena MKGR belum menyelesaikan kewajiban administrasinya. Padahal warga siap membayar kewajiban, termasuk UWTO,” jelasnya.

Sementara itu, Rojali, salah seorang warga, merasa resah karena posisinya seakan tidak diakui. “Kami beli rumah dan lahan ini secara resmi. Tapi karena organisasi MKGR tidak jelas, kami jadi dianggap penghuni liar,” keluhnya.

DPRD Batam berjanji akan terus mengawal persoalan ini. Mustofa menekankan agar BP Batam memprioritaskan penyelesaian bagi warga yang sudah memiliki dokumen awal maupun bukti pembayaran UWTO, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa ditinggalkan. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PWI Kepri Dorong Promosi Wisata yang Tak Hanya Mengandalkan Batam

9 Okt 2026 - 18:43 WIB

PWI Kepri Dorong Promosi Wisata yang Tak Hanya Mengandalkan Batam

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

7 Okt 2026 - 20:36 WIB

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

7 Okt 2026 - 20:04 WIB

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

7 Okt 2026 - 19:14 WIB

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat

6 Okt 2026 - 05:20 WIB

Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar Kunjungi PWI Kepri, Ajak Buat Podcast untuk Mencerdaskan Masyarakat
Trending di Batam