RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau bersepakat memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum bagi masyarakat. Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, beserta jajaran di Ruang Rapat Bapperida Bintan, Selasa (9/9/2025).
Bupati Roby menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkumham Kepri menjadi peluang besar bagi Pemkab Bintan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan hukum, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Harapan kami, kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, baik dalam pendampingan maupun edukasi hukum,” ujar Roby.
Di sisi lain, Edison Manik menyatakan komitmennya mendukung pembangunan daerah melalui penguatan sektor hukum. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
“Kemenkumham tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting agar program pembinaan dan pelayanan hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana tindak lanjut kolaborasi di bidang pelayanan hukum, pembinaan masyarakat, hingga pendampingan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan publik. (RK9)







