Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Mewah, APBD Perubahan Bengkalis 2024 Tembus Rp4,6 Triliun

badge-check

Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp1,4 triliun, dari sebelumnya Rp3,21 triliun menjadi Rp4,65 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD. F: Diskominfotik Perbesar

Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp1,4 triliun, dari sebelumnya Rp3,21 triliun menjadi Rp4,65 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD. F: Diskominfotik

RiauKepri.com, BENGKALIS– Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Bengkalis resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 15 September 2025, menandai langkah strategis dalam optimalisasi pembangunan daerah melalui penyesuaian signifikan terhadap struktur anggaran.

Dalam paparannya, Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp1,4 triliun, dari sebelumnya Rp3,21 triliun menjadi Rp4,65 triliun. Seiring itu, Belanja Daerah juga meningkat sebesar Rp1,37 triliun, dari Rp3,29 triliun menjadi Rp4,66 triliun.

“Kenaikan ini akan menjadi motor penggerak bagi program-program prioritas daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati.

Rapat yang dihadiri 38 anggota dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Selain peningkatan pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada proyeksi SiLPA yang turun menjadi Rp6,6 miliar dari sebelumnya Rp125 miliar, serta penghapusan pos Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp50 miliar, sebagai strategi efisiensi dan refocusing anggaran.

Ketua DPRD menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan yang intensif dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif.

Langkah selanjutnya adalah penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 untuk segera dibahas dan disahkan sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran pada sisa tahun berjalan.

sumber: diskominfotik

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai

31 Okt 2026 - 09:25 WIB

BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Koperasi BBDM Hadirkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu

30 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, Koperasi BBDM Hadirkan Kepedulian untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu

BRK Syariah Gandeng Insan Pers untuk Perluas Informasi Layanan Perbankan Syariah

22 Okt 2026 - 14:16 WIB

BRK Syariah Gandeng Insan Pers untuk Perluas Informasi Layanan Perbankan Syariah

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

10 Okt 2026 - 13:36 WIB

Mancing Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Senekip Bengkalis, Satu Korban Selamat

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung

10 Okt 2026 - 13:28 WIB

Satpolairud Polres Bengkalis Hadir di Bantaran Sungai, Gelar Sambang Nusa hingga Klinik Terapung
Trending di Bengkalis