Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Jalan Milik Rakyat, Bencana dari Perusahaan, Pemprov Riau Desak Kolaborasi

badge-check

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Siak, Afni Zulkifli memberi keterangan kepada wartawan mengenai kerusakan jalan di kawasan Minas-Perawang. F: Ist Perbesar

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Siak, Afni Zulkifli memberi keterangan kepada wartawan mengenai kerusakan jalan di kawasan Minas-Perawang. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU– Kerusakan parah jalan di kawasan Minas–Perawang, Kabupaten Siak, tak hanya menghambat aktivitas warga, tapi juga telah menelan korban jiwa. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Provinsi Riau menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah itu untuk bersama memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi jalur vital masyarakat.

Langkah ini dinilai strategis, sekaligus bentuk kehadiran negara merespons keluhan warga. “Jalan itu milik rakyat, tapi yang paling sering lewat justru kendaraan perusahaan. Kalau rusak, yang celaka warga,” kata Bupati Siak, Afni Zulkifli. Ia menegaskan, kepedulian perusahaan terhadap lingkungan operasionalnya bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi soal keselamatan manusia.

Gubernur Riau Abdul Wahid pun bertindak cepat. Dalam pertemuan dengan perusahaan seperti PHR, Sinarmas Group, dan PTPN, ia menyepakati pola kolaborasi perbaikan jalan secara bergilir. “Satu kilometer PHR, satu kilometer Arara Abadi, dan seterusnya. Supaya masyarakat bisa rasakan jalan bagus tanpa nunggu APBD,” ujarnya.

Tak hanya soal perbaikan jalan, Gubri juga menekankan pentingnya perusahaan mematuhi regulasi kendaraan, termasuk mutasi kendaraan operasional ke Riau. Hal ini agar pajak yang dibayarkan benar-benar kembali ke daerah untuk pembangunan. “Kami bukan anti investasi. Tapi jangan jadikan Riau hanya ladang produksi tanpa kontribusi,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil karena APBD Riau tak lagi sanggup menanggung biaya pemeliharaan seluruh jalan provinsi. “Kita sekarang kebingungan cari anggaran. Maka kita ajak perusahaan gotong royong. Kalau tidak, saya kasih batas waktu sampai Desember,” ujar Wahid. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Imigrasi Siak Perkuat Silaturahmi dengan PWI Riau, Komitmen Tingkatkan Publikasi Pelayanan

12 Agu 2026 - 13:02 WIB

Imigrasi Siak Perkuat Silaturahmi dengan PWI Riau, Komitmen Tingkatkan Publikasi Pelayanan

Dewan Pers Perbarui KBLI Perusahaan Pers, SPS Riau Sambut Positif

11 Agu 2026 - 18:53 WIB

Dewan Pers Perbarui KBLI Perusahaan Pers, SPS Riau Sambut Positif

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat, Tiga Berasal Dari Siak

11 Agu 2026 - 18:48 WIB

Lima Cagar Budaya Riau Naik Peringkat, Tiga Berasal Dari Siak

Naskah Syair Raja Siak Masuk Tahap Pemaparan IKON Nasional

11 Agu 2026 - 14:46 WIB

Naskah Syair Raja Siak Masuk Tahap Pemaparan IKON Nasional

Persiapan Pacu Jalur 2026 Sudah 85 Persen

10 Agu 2026 - 14:51 WIB

Persiapan Pacu Jalur 2026 Sudah 85 Persen
Trending di Pekanbaru