Oleh : Andi Rilaga
Poros Jakarta Kepri
Rencana lelang dan privatisasi kawasan Gurindam 12 oleh Gubernur Kepulauan Riau telah memantik gelombang kemarahan publik. Ruang publik yang menjadi ikon Tanjungpinang ini bukan sekadar hamparan taman kota, melainkan simbol kebersamaan, identitas daerah, dan akses rakyat terhadap ruang terbuka.
Namun, upaya untuk menyerahkannya ke pihak swasta justru mengundang kritik keras, baik dari pemberitaan media, opini masyarakat di jagat maya, hingga forum-forum diskusi terbuka.
Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai elemen masyarakat sudah merekomendasikan penolakan terhadap rencana lelang tersebut.
Rencana aksi besar-besaran pun mulai menyeruak, menandakan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu teknis tata kelola aset, melainkan perlawanan terhadap praktik kebijakan yang abai terhadap kepentingan publik.
Namun, alih-alih menenangkan suasana dengan meninjau ulang kebijakan tersebut. Gubernur Kepri justru bersikap seperti kutipan dalam film tahun 80-an “Kejar Aku, Kau Kutangkap”.
Publik marah, publik bersuara, publik menolak. Tetapi sang Gubernur tampak menjadikan penolakan itu, sebagai permainan kejar-kejaran politik.
Heran, kok Gubernur kemudian mengajak Walikota Tanjungpinang untuk duduk bersama membahas rencana ini. Padahal, sejak awal beliau berkali-kali menegaskan bahwa kawasan Gurindam 12 adalah kewenangan provinsi, bukan urusan pemerintah kota.
Pertanyaannya, kenapa tiba-tiba Walikota Tanjungpinang harus dilibatkan? Apa korelasinya dengan penolakan masyarakat?
Jelas tidak ada. Sebab yang dipersoalkan masyarakat bukan soal bagi-bagi kewenangan antar pemerintah daerah, melainkan soal keberpihakan pada kepentingan rakyat. Publik menolak ruang terbuka itu di swastanisasi, titik.
Lucunya, sebelum pertemuan itu terjadi, sudah ada narasi di media seolah-olah kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang sudah dicapai. Padahal, duduk bersama saja belum sempat.
Ketika akhirnya Walikota hadir, tentu saja karena “dipanggil bapak”. Pertemuan singkat di sebuah kedai kopi yang konon disebut tempatnya kopi para Raja, langsung menjadi panggung pencitraan sang Gubernur.
Foto keduanya menghiasi media sosial dan grup WhatsApp, bahkan seorang staf khusus Gubernur menuliskan kata “Clear” seakan semua persoalan sudah selesai.
Tetapi publik bertanya-tanya, apa yang sebenarnya clear? Sampai hari ini, Walikota Tanjungpinang tidak pernah mengeluarkan sepatah kata pun terkait sikapnya. Semua narasi datang sepihak dari Gubernur Kepri.
Bahkan jikapun kemudian Walikota Tanjungpinang memberikan keterangan mendukung kebijakan lelang kawasan Gurindam 12, apakah menjadi representasi keinginan masyarakat? Apakah kemudian rakyat diam? Jelas tidak.
Persoalan kawasan Gurindam 12 bukan soal siapa yang punya wewenang, bukan sekedar lelang aset daerah, melainkan soal keberpihakan pada hak rakyat atas ruang publik. Karena memang dari awal demikianlah peruntukannya.
Jangan sampai ruang terbuka yang menjadi wajah Ibukota Provinsi Kepri, justru diprivatisasi untuk kepentingan segelintir pihak. Jika Gubernur tetap bersikeras, jangan salahkan bila gelombang penolakan rakyat menjelma menjadi gerakan besar yang tidak bisa lagi dibendung.
Karena bagi publik, kawasan Gurindam 12 bukan sekadar ruang berkumpul. Tetapi ia adalah simbol marwah Kota Tanjungpinang . Dan bagi rakyat, marwah tidak bisa dilelang.
Namun publik berharap, pola “kejar aku, kau kutangkap” jangan justru diwujudkan dengan pendekatan represif terhadap aksi penolakan masyarakat. Suara kritis dipelintir menjadi provokasi, aksi damai dipersempit ruang geraknya, bahkan kriminalisasi bagi para penolak kebijakan.
Penolakan publik tidak lahir dari kebencian personal, melainkan dari kecintaan terhadap tanah dan ruang hidupnya. Mengkriminalisasi penolakan sama artinya dengan mengkriminalisasi keberanian rakyat menjaga marwah kotanya.
Bukankah justru dari keberanian inilah lahir demokrasi yang sehat? Bila suara rakyat dikejar untuk ditangkap, maka yang sejatinya dipenjara adalah nurani para pemimpin negeri.










