Menu

Mode Gelap
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu HUT IBI Ke-75, Bupati Asmar: Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 Cetak Peserta Terbanyak se-Riau Kepri, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti Program KEJAR BRK Syariah Jangkau 380 Pelajar SMP Negeri 1 Pangkalan Kerinci Sabut Batu

Pekanbaru

DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda Terkait Informasi Publik dan Ketahanan Keluarga

badge-check

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bahas 2 (dua) Ranperda, di Kantor DPRD Riau. F: Ist Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau bahas 2 (dua) Ranperda, di Kantor DPRD Riau. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keterbukaan informasi publik dan pemberdayaan serta ketahanan keluarga, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Riau, Senin (29/8). Ranperda tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mewakili Gubernur.

Ranperda keterbukaan informasi publik disampaikan oleh M Amal Fathullah, Sekretaris Komisi I DPRD Riau. Ia menegaskan pentingnya akses informasi yang mudah, efisien, dan merata sebagai hak dasar warga negara di era digital saat ini. “Pemerintah wajib menyediakan informasi yang mencakup pembangunan dan keuangan daerah hingga ke unit terkecil,” tegasnya.

Menurut Amal, kehadiran regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola informasi agar masyarakat mendapat informasi valid, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan nasional.

Sementara itu, Ranperda tentang pemberdayaan dan ketahanan keluarga disampaikan oleh Suyadi, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP. Ia menyebutkan bahwa keluarga merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan sosial yang sehat.

Dalam Ranperda tersebut, ketahanan keluarga diukur dari beberapa indikator, seperti legalitas struktur keluarga, ketahanan fisik dan ekonomi, sosial-psikologi, serta sosial-budaya. Ranperda ini juga menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Suyadi menambahkan, peraturan ini diharapkan dapat mewujudkan keluarga berkualitas melalui intervensi kebijakan yang berpihak pada nilai moral, keadilan gender, pendidikan anak, dan penguatan peran keluarga dalam masyarakat. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Abdul Wahid Banding, Mengaku Cari Keadilan Karena Merasa tak Bersalah

30 Juli 2026 - 14:05 WIB

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, PN Pekanbaru Dipadati Simpatisan

30 Juli 2026 - 11:59 WIB

Di Atas Langit Mendung, Menanti Vonis Abdul Wahid

30 Juli 2026 - 09:59 WIB

Trending di Pekanbaru