Menu

Mode Gelap
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar Peran Indonesia dalam Komunitas ASEAN  Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 Peringati HAN ke-42, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Bintan Penuhi Hak dan Lindungi Anak Hendra Jaya Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Kota Tanjungpinang Periode 2026–2030 Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun

Pekanbaru

Abdul Wahid Banding, Mengaku Cari Keadilan Karena Merasa tak Bersalah

badge-check

Abdul Wahid. (Foto: ist) Perbesar

Abdul Wahid. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid langsung menyatakan banding usai divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (30/7/2026).

Dengan nada tenang usai sidang, Wahid mengaku kecewa karena merasa fakta-fakta persidangan yang menurutnya meringankan justru diabaikan dalam putusan hakim.

“Fakta-fakta persidangan diabaikan. Karena itu saya menyatakan banding. Mudah-mudahan saya bisa mencari keadilan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan akan terus menempuh upaya hukum karena merasa tidak bersalah dan tidak pernah melakukan tindak pidana pemerasan.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, serta uang pengganti Rp1,45 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan JPU KPK yang sebelumnya meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.(RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, PN Pekanbaru Dipadati Simpatisan

30 Juli 2026 - 11:59 WIB

Di Atas Langit Mendung, Menanti Vonis Abdul Wahid

30 Juli 2026 - 09:59 WIB

Di Hadapan Perwira TNI, Bupati Afni: Menjaga Siak, Menjaga Ketahanan Energi Nasional

29 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Pekanbaru, Seorang Wanita Terluka

28 Juli 2026 - 19:06 WIB

Upaya Peningkatan Deviden dan PAD tak Pernah Berhenti, Direktur SPR Haris Kampay Teken MoU di Bidang Kelistrikan dengan PT AJA

28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Trending di Pekanbaru