RiauKepri.com, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada 20 hingga 21 Oktober 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, S.E., menyampaikan kepastian tersebut saat ditemui di Tarempa, Senin (6/10/2025).
“Rencana pelantikan PPPK Tahap II dijadwalkan pada tanggal 20 sampai 21 Oktober tahun ini. Kami juga telah mengimbau peserta yang berada di luar daerah untuk menunggu di Anambas agar dapat hadir saat penyerahan SK oleh Bupati,” ujar Aan.
Aan menyebutkan, sebanyak 1.159 peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK pada tahap kedua ini. Jumlah tersebut terdiri dari 33 tenaga kesehatan, 39 tenaga guru, dan 1.087 tenaga teknis.
Ia menjelaskan, pelantikan sempat tertunda karena beberapa peserta belum melengkapi berkas administrasi, sehingga proses penerbitan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) mengalami keterlambatan.
“Keterlambatan ini murni karena ada peserta yang belum melengkapi persyaratan. Kami sudah mengingatkan agar segera menuntaskan berkas supaya NIP bisa diterbitkan,” tambahnya.
Aan juga mengingatkan seluruh calon PPPK untuk mempersiapkan diri menghadapi pelantikan.
“Kami harap peserta mempersiapkan fisik dan segera datang ke Anambas sebelum pelantikan berlangsung, agar dapat mengikuti penyerahan SK secara langsung,” tutupnya.
Pelantikan PPPK Tahap II ini merupakan lanjutan dari program rekrutmen tahun 2025 yang diharapkan dapat memperkuat sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. (RK15)







