RiauKepri.com, PEKANBARU– Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa Gubernur Riau dan DPRD Riau telah memberikan dukungan secara tertulis terhadap pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR), Jumat (17/10/2025).
“Alhamdulillah, bertepatan dengan pembacaan Maklumat DIR hari ini, surat dukungan dari Gubernur Riau dan DPRD Riau telah keluar,” ujar Datuk Seri Taufik di Balai Adat, Pekanbaru.
Surat dukungan tersebut, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam proses pengajuan usulan resmi pembentukan DIR ke pemerintah pusat. Rencananya, naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) DIR akan diserahkan ke DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri pada 28 Oktober 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Dukungan ini menjadi tambahan semangat bagi kami di BPP DIR serta seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam perjuangan ini,” katanya.
Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif Riau telah terbangun sejak awal wacana DIR bergulir. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan bukan hanya simbolik, tetapi konsisten ditunjukkan dalam berbagai forum resmi dan publik.
Ia juga memastikan bahwa perjuangan pembentukan DIR merupakan langkah konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Riau Istimewa adalah hak daerah. Ini perjuangan yang sah, konstitusional, dan bermartabat. Sama sekali bukan gerakan separatis atau upaya untuk memisahkan diri,” tegasnya.
Menurut Datuk Seri Taufik, gagasan DIR berakar dari sejarah panjang kebudayaan Melayu dan kontribusi signifikan Riau dalam sejarah nasional, termasuk peran Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Usulan DIR mencakup penguatan peran lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan wilayah berbasis budaya dan ekologi lokal. BPP DIR menilai hal ini sebagai upaya untuk memperkuat identitas daerah, serta mendorong kebijakan yang lebih relevan dan berpihak pada masyarakat Riau.
“Kami tidak sedang membangun eksklusivitas, tapi justru ingin memperluas partisipasi aktif daerah dalam sistem pemerintahan nasional,” ujarnya. (RK1)








