Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak LAMR Sambut Kehadiran BPK Riau, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Melayu DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

Batam

Buruh Batam Suarakan Keadilan Kerja, Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Dialog dan Stabilitas Investasi

badge-check


					Berdialog aksi damai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan Wali Kota Batam, Amsakar. F: Ist Perbesar

Berdialog aksi damai Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan Wali Kota Batam, Amsakar. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025). Dengan spanduk dan orasi, para buruh menyuarakan aspirasi agar kebijakan ketenagakerjaan di Batam lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Delapan tuntutan utama mereka mencakup isu penting seperti penghapusan sistem outsourcing, penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, penegakan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas PHK, reformasi sistem perpajakan buruh, dan percepatan pengesahan UU Perampasan Aset serta Redesain RUU Pemilu.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat respons langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang turun menemui para perwakilan buruh. Dalam dialog terbuka, Amsakar menegaskan bahwa sebagian besar aspirasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, Pemko Batam siap memfasilitasi dan meneruskan seluruh aspirasi itu ke kementerian terkait.

“Kami akan teruskan aspirasi ini secara resmi ke pusat. Namun, untuk hal-hal yang dapat dibahas di daerah seperti upah minimum dan upah sektoral, pembahasan akan kami dorong segera karena datanya sudah masuk,” ujar Amsakar.

Wali Kota menilai, semangat perjuangan buruh harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan investasi di Batam. Ia menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Batam dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan hasil positif, yang tidak lepas dari kontribusi para pekerja di berbagai sektor.

“Dalam delapan bulan terakhir, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat meningkat. Capaian ini tentu juga berkat kerja keras para buruh yang menjaga produktivitas,” ucapnya.

Batam Tumbuh di Tengah Suara Buruh

Meski diwarnai tuntutan perbaikan, geliat ekonomi Batam terus meningkat. Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahunan Rp36,9 triliun. Angka ini melonjak hampir 75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), yang mencerminkan kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas Batam. Dari sektor jasa, industri elektronik, hingga kawasan industri, investasi baru turut membuka lebih dari 51 ribu lapangan kerja sepanjang Juli–September 2025.

“Kondusivitas harus dijaga bersama. Batam ini rumah kita. Iklim kerja yang aman adalah modal utama untuk menarik investasi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” tegas Amsakar.

Dialog Tripartit Jadi Solusi

Menjawab tuntutan soal upah dan K3, Amsakar menekankan pentingnya musyawarah tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Ia menilai, perbedaan pandangan tidak boleh menimbulkan konfrontasi, melainkan harus diarahkan pada solusi bersama.

“Penyampaian aspirasi adalah hal yang baik. Namun, kuncinya adalah duduk bersama dengan kepala dingin. Jika semua pihak mau menurunkan ego, pasti ada jalan tengah yang adil,” ujarnya.

Keselamatan Kerja Jadi Sorotan

Terkait isu K3, Amsakar mengaku pemerintah daerah terus memperketat pengawasan, terutama setelah insiden kecelakaan kerja di MT Federal II. Ia menegaskan, Pemko Batam berkomitmen untuk memastikan seluruh perusahaan menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat.

“Kami tidak ingin ada kejadian yang menimbulkan korban di tempat kerja. Pemko akan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” katanya.

Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam agar proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan efisien.

“Dengan banyaknya perusahaan di Batam, keberadaan PHI sangat mendesak. Kami sudah berkirim surat dan berkoordinasi dengan pihak pengadilan agar segera direalisasikan,” tutupnya. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Trending di Batam