Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad Tekankan Peran Strategis Sekda dalam Sinkronisasi Program Pembangunan Kepri Pemko Tanjungpinang Perkuat Tertib Pertanahan Lewat Program P4T: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital dan Akses Modal Tanpa Bunga Kejaksaan Dukung Bintan Jadi Daerah Ramah Investasi, Fokus Bangun Kepastian Hukum bagi Investor LAMR Prihatin, Minta Masyarakat Tenang Sikapi Kasus Gubernur Riau Orientasi 944 Mahasiswa PPG Unilak Tahap 4 Disambut Antusias Rektor dan Peserta

Riau

Sudah 1×24 Jam, KPK Belum Beri Keterangan Resmi Soal OTT Gubernur Riau

badge-check


					Abdul Wahid saat tiba di gedung KPK. (Foto: net) Perbesar

Abdul Wahid saat tiba di gedung KPK. (Foto: net)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya diamankan tim KPK pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Riau. Namun hingga Selasa (4/11/2025) pukul 18.30 WIB atau sudah lebih dari 1×24 jam, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Abdul Wahid tiba pada Selasa pagi sekitar pukul 09.35 WIB. Ia datang bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.

Selain ketiganya, total terdapat sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Satu orang lainnya disebut baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan tengah menuju Gedung Merah Putih.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan nilai uang maupun rincian pihak-pihak yang terjaring operasi itu.

Jurnalis dari berbagai media masih menunggu di Gedung Merah Putih KPK untuk mendapatkan keterangan resmi. Rencananya, konferensi pers akan digelar setelah penyidik rampung melakukan pemeriksaan, namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga berita ini diturunkan, Abdul Wahid dan delapan orang lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Prihatin, Minta Masyarakat Tenang Sikapi Kasus Gubernur Riau

6 November 2025 - 06:52 WIB

Orientasi 944 Mahasiswa PPG Unilak Tahap 4 Disambut Antusias Rektor dan Peserta

6 November 2025 - 06:15 WIB

Mendagri Perintahkan SF Hariyanto Jalankan Tugas sebagai Gubernur Riau

5 November 2025 - 18:03 WIB

Musda Golkar Riau Tetap Digelar 8 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka Jumat

5 November 2025 - 17:12 WIB

KPK Prihatin dengan Riau, Empat Gubernur Terjerat Kasus Korupsi

5 November 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional