RiauKepri.com, PEKANBARU- Sebuah tangkapan layar (screenshot) dari platform media sosial X (dulu Twitter) tengah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Pekanbaru. Isi unggahan tersebut kini ramai diperbincangkan publik karena berisi unggahan lama yang disebut-sebut telah “memprediksi” nasib Gubernur Riau Abdul Wahid, yang kini terbukti terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akun bernama INDEPENDENT SUMATERA (@indepenSumatera) menulis peringatan setahun lalu yang kini dianggap menohok.
Akun @indepenSumatera memposting peringatannya kepada Abdul Wahid pada 28 November 2024. Potingan itu mendapat 292 ribu tayangan, 51 posting ulang, 26 kutipan, 218 suka, dan 44 markah.
Dalam unggahannya,
@indepenSumatera
menulis: “Gubernur pertama yg akan dikriminalisasi di Sumatera kemungkinan Gubernur Riau.
Hati-hati Abdul Wahid.
Mata hukum tajam menatapmu, kesalahan dalam pengambilan keputusan berdampak pada rompi oranye.”
Unggahan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warganet. Beberapa menilai postingan itu seolah “ramalan” yang kini menjadi kenyataan, sementara sebagian lainnya menilai hal itu hanya kebetulan belaka. Namun, sejumlah pihak menilai peringatan yang diunggah akun tersebut mencerminkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan pejabat daerah di Sumatera.
Pesan itu kini kembali viral setelah muncul kabar bahwa Gubernur Abdul Wahid tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Apapun tanggapan terkait postingan itu yang jelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selanjutnya pada Rabu (5/11/2025), KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M. Arief, serta tenaga ahli gubernur Dani sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Sementara 7 orang lainnya dipulangkan. (RK1)







