Menu

Mode Gelap
Hubungan Malaysia dan Filipina: Isu Sabah Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah BMKG: Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis, 14 Mei 2026 Wartawan Tinggalkan Lokasi Kunker Kapolda Kepri di Anambas Karena Sulit Ambil Dokumentasi Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan Zuliaifanda Bayi Penderita Jantung Bocor, Dapat Bantuan PT TIMAH Untuk Pengobatan

Nasional

Setahun Lalu, Gubri Abdul Wahid Sudah Diingatkan Soal Potensi Dikriminalisasi

badge-check


					Screenshot postingan @indepenSumatera setahun lalu. (Foto: ist) Perbesar

Screenshot postingan @indepenSumatera setahun lalu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sebuah tangkapan layar (screenshot) dari platform media sosial X (dulu Twitter) tengah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Pekanbaru. Isi unggahan tersebut kini ramai diperbincangkan publik karena berisi unggahan lama yang disebut-sebut telah “memprediksi” nasib Gubernur Riau Abdul Wahid, yang kini terbukti terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akun bernama INDEPENDENT SUMATERA (@indepenSumatera) menulis peringatan setahun lalu yang kini dianggap menohok.

Akun @indepenSumatera memposting peringatannya kepada Abdul Wahid pada 28 November 2024. Potingan itu mendapat 292 ribu tayangan, 51 posting ulang, 26 kutipan, 218 suka, dan 44 markah.

Dalam unggahannya,
@indepenSumatera
menulis: “Gubernur pertama yg akan dikriminalisasi di Sumatera kemungkinan Gubernur Riau.
Hati-hati Abdul Wahid.
Mata hukum tajam menatapmu, kesalahan dalam pengambilan keputusan berdampak pada rompi oranye.”

Unggahan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan warganet. Beberapa menilai postingan itu seolah “ramalan” yang kini menjadi kenyataan, sementara sebagian lainnya menilai hal itu hanya kebetulan belaka. Namun, sejumlah pihak menilai peringatan yang diunggah akun tersebut mencerminkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan pejabat daerah di Sumatera.

Pesan itu kini kembali viral setelah muncul kabar bahwa Gubernur Abdul Wahid tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Apapun tanggapan terkait postingan itu yang jelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Selanjutnya pada Rabu (5/11/2025), KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M. Arief, serta tenaga ahli gubernur Dani sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Sementara 7 orang lainnya dipulangkan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah

14 Mei 2026 - 00:27 WIB

KWT Gamar Sejahtera Diduga Jual Pupuk Jatah dan Manipulasi Data

13 Mei 2026 - 18:44 WIB

UPZ BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Mualaf di Pekanbaru, Wujud Kepedulian Zakat Pegawai bagi Umat

13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Komitmen, PT BSP Bantu Perbaikan Gorong-gorong Penyebab Banjir di Sabah Auh

13 Mei 2026 - 10:41 WIB

BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah

11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Trending di Bisnis