RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan pentingnya peran Camat dan Lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat bawah. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) rutin bersama seluruh Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang, yang digelar di Ruang Rapat Raja Ali Haji Kantor Wali Kota, Rabu (12/11/2025).
Dalam arahannya, Lis menekankan bahwa Kecamatan dan Kelurahan adalah garda terdepan pemerintah daerah. Karena itu, para Camat dan Lurah diminta untuk tidak sekadar menjadi pelaksana administratif, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif di lapangan.
“Camat dan Lurah harus mampu mengkoordinasikan seluruh kegiatan masyarakat. Mereka juga harus cepat tanggap terhadap potensi gangguan ketertiban, sekaligus aktif dalam penegakan Perda dan Perkada,” tegas Lis.
Menurutnya, setiap perangkat wilayah memiliki tanggung jawab besar untuk membantu wali kota dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tugas itu mencakup pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan langsung oleh kepala daerah. “Pelimpahan tugas bukan sekadar formalitas. Camat dan Lurah adalah perpanjangan tangan pemerintah yang harus memastikan kebijakan diterjemahkan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Selain menyoroti peran struktural, Lis juga mengingatkan pentingnya pemahaman teknis dan substantif terhadap rencana kerja serta anggaran daerah. Ia menilai, masih ada kepala perangkat daerah yang terlalu bergantung pada staf teknis dalam urusan perencanaan. “Kepala OPD wajib menguasai program yang dibuat, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Jangan hanya serahkan semuanya ke Kasubbag Program,” tegasnya.
Isu penataan batas wilayah juga menjadi sorotan. Lis menyebut bahwa tapal batas Kecamatan dan Kelurahan di Tanjungpinang perlu diperbarui dan disinkronkan dengan data terbaru. Hal ini penting agar pendataan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, tidak tumpang tindih.
“Pendataan stunting, penyakit menular, pendidikan, hingga bantuan sosial harus seragam. Camat dan Lurah harus tahu betul kondisi warganya. Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan data lama,” jelas Lis.
Untuk itu, Lis meminta setiap Kelurahan segera melakukan verifikasi dan pembaruan data masyarakat secara langsung di lapangan. Data ini nantinya akan dijadikan pembanding dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) agar program pemerintah tepat sasaran.
Ia juga menginstruksikan agar setiap Kelurahan menjadwalkan rapat koordinasi bulanan bersama RW, LPM, dan organisasi masyarakat setempat. Langkah ini dianggap efektif untuk mendeteksi dini berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan warga. “Dengan koordinasi rutin, kita bisa lebih cepat mencari solusi atas setiap persoalan masyarakat,” ujar Lis.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten II dr. Elfiani Sandri, Asisten III Augus Raja Unggul, Staf Ahli Wali Kota, Kadis Perkim Agustiawarman, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan evaluasi kinerja perangkat wilayah sebagai bahan perbaikan ke depan. (RK9)







