RiauKepri.com, MERANTI – Sebuah video berdurasi 3 menit 39 detik yang menampilkan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook Meranti Berbenah. Dalam video tersebut, Bupati Asmar menyinggung soal belum dibayarkannya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan yang terekam dalam video itu, Bupati Asmar menyatakan keyakinannya bahwa tunda bayar ADD tersebut tidak dapat dilunasi pada tahun 2024. Namun, ia berjanji akan menyelesaikannya pada tahun 2025.
“Insyaallah saya yakinkan itu tidak terbayar tahun 2024. Tahun 2025 saya lunaskan,”ujar Asmar dalam video yang kini beredar luas.
Asmar juga menyebut bahwa permasalahan tersebut ia anggap sebagai tanggung jawab pribadi.
“Saya anggap itu utang saya, tunda bayar,”ucapnya.
Selain membahas tunda bayar, Bupati Asmar dalam video itu juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, gaji RT dan RW akan dinaikkan dari Rp500.000 menjadi Rp600.000 per bulan. Ia turut meminta doa masyarakat untuk kelancaran pemerintahannya bersama Wakil Bupati Muzamil.
Sementara itu, akun Meranti Berbenah dalam unggahannya mempertanyakan kembali janji Bupati yang disampaikan pada 2024. Akun tersebut menyebut bahwa menjelang tahun 2026, tunda bayar untuk RT, RW, dan perangkat desa masih belum terealisasi. Mereka meminta klarifikasi resmi dari Bupati terkait status tunda bayar tersebut.
Di tempat terpisah, Sabtu (15/11/2025) pagi Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Allatif, S.Sos, memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat lima bulan ADD tahun 2024 yang belum dibayarkan jika kepala desa ditambahkan dengan perangkat desa maupun RT dan RW bisa mencapai lebih kurang 40 orang salam 1 desa.
“Untuk tahun 2025, pembayaran diketahui bervariasi. Ada yang telah menerima hingga bulan Agustus, dan sebagian hingga September,” terangnya.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa pemerintah daerah berencana membayarkan tiga bulan gaji perangkat desa melalui APBD Perubahan 2025. Namun hingga kini belum ada kepastian. Bahkan muncul kabar bahwa gaji perangkat desa pada 2025 tidak akan dibayarkan penuh selama satu tahun, melainkan hanya 10 atau 11 bulan.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi ekonomi para perangkat desa, RT, dan RW semakin sulit akibat keterlambatan pembayaran tersebut.
“Banyak yang utang, bukan perangkat saja, RT dan RW juga ada utang di kedai. Orang kedai pun sudah bermasam muka sama kami,”ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan realisasi pembayaran tunda bayar ADD untuk perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. (RK12).







