RiauKepri.com, PEKANBARU- Pengamat hukum Riau, Aspandiar SH, menilai peristiwa kematian lima anak Suku Talang Mamak akibat wabah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebagai gambaran kegagalan sistem pemerintah.
Aspandiar juga menyebutkan, keterbatasan akses kesehatan dan fasilitas sanitasi sebagai faktor krusial yang menyebabkan terlambatnya penanganan korban. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan ketidakhadiran pemerintah dalam musibah tersebut.
Aspandiar yang juga pengurus LAMR Provinsi itu mendorong agar peristiwa ini dibawa ke ranah hukum melalui gugatan class action. Gugatan tersebut, kata dia, tidak hanya menyoal absennya pemerintah saat warga membutuhkan bantuan, tetapi juga menuntut tanggung jawab atas konsekuensi dari ketidakhadiran tersebut.
“Langkah hukum penting dilakukan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Aspandiar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Suku Talang Mamak di Dusun Datai, Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengalami kejadian luar biasa setelah wabah ISPA melanda permukiman mereka. Lima anak dilaporkan meninggal dunia, dan informasi ini dibenarkan Kapolsek Batang Gansal, Iptu Agus Ferinaldi.
Kelima anak tersebut masing-masing adalah Ira, Riki, Itar, Andra, dan Dinda, yang meninggal pada rentang Oktober hingga awal November 2025. Warga lainnya, baik anak-anak maupun orang dewasa, saat ini masih mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, mual, dan hilang selera makan.
Upaya penanganan dilakukan secara terpadu oleh kepolisian, petugas kesehatan, TNI, dan Kementerian Kesehatan. Langkah yang diambil meliputi pelayanan kesehatan door to door, pemberian obat, penyediaan oksigen, edukasi PHBS, inspeksi sanitasi, hingga pengambilan sampel swab dan dahak terhadap 21 warga. Kemenkes juga menyalurkan oksigen konsentrator dan makanan tambahan untuk ibu hamil serta ibu dengan bayi, sementara Kepala Dinas Kesehatan Inhu belum memberikan tanggapan terkait KLB tersebut. (RK1)







