RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas aparatur melalui peningkatan pemahaman mekanisme pemeriksaan dan verifikasi daftar hitam penyedia barang dan jasa. Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi yang diikuti 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Rinaldi Morinjio, Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Bidang Penanganan Permasalahan Hukum dan Perkara.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, namun juga mendorong keberanian setiap pejabat pengambil keputusan agar tidak ragu dalam menangani kasus pengadaan. Ia menilai, penguatan integritas harus dimulai dari pemahaman regulasi yang menyeluruh.
“Ketika pedoman dipahami dengan jelas, aparatur tidak akan ragu. Mereka memiliki dasar yang kuat untuk menganalisis masalah dan mengambil keputusan yang objektif,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan bahwa persepsi publik terhadap pemerintah akan berubah ketika aparatur mampu bekerja secara transparan dan konsisten. Karena itu, keseragaman pemahaman mengenai mekanisme daftar hitam dinilai menjadi kunci agar proses pengadaan dapat berjalan bersih dan akuntabel.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto terkait reformasi hukum, politik, dan birokrasi. Amsakar menyebut Batam harus mampu menerjemahkannya ke dalam tindakan nyata di seluruh OPD.
“Integritas itu lahir dari keberanian. Jika kita memahami aturan dan berpegang pada objektivitas, maka keputusan yang kita ambil akan memperkuat kepercayaan publik,” lanjutnya.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti materi dengan serius demi menciptakan birokrasi yang mampu bekerja tanpa keraguan, terutama dalam penegakan aturan terkait daftar hitam penyedia barang dan jasa.
“Insyaallah, dengan kesungguhan kita bersama, pembangunan di Batam semakin baik dan tata kelola pemerintahan semakin kuat. Good Governance dan Clean Governance bukan hanya slogan, tapi hasil dari keberanian menegakkan aturan,” tutupnya. (RK6)







