RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada lebih dari 2.000 pelaku UMKM di seluruh wilayah Kepri. Namun, upaya tersebut dinilai belum menjawab secara tuntas persoalan mendasar yang dihadapi para pelaku usaha, terutama terkait lemahnya kemampuan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, mengakui masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kemampuan dasar dalam pembukuan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan besar bagi UMKM yang ingin mengakses fasilitas pembiayaan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Pencatatan pembukuan laporan keuangan sedianya menjadi bukti kepercayaan bank kepada calon debitur,” ujar Riki saat ditemui, Rabu (19/11) pagi. Pengakuan tersebut sekaligus menunjukkan tantangan besar yang mesti diselesaikan oleh dinas yang ia pimpin.
Meski telah melakukan pelatihan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kualitas pendampingan dinilai belum merata. Banyak UMKM yang telah mengikuti pelatihan mengaku masih kesulitan menerapkan pencatatan sederhana karena kurangnya bimbingan lanjutan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UKM.
- Riki Rionaldi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri. F: Net
Pelatihan yang diberikan, menurut Riki, bertujuan agar pelaku UMKM mampu memanfaatkan fasilitas KUR secara maksimal. Namun kenyataannya, sebagian pelaku usaha masih terhambat karena tidak memahami standar laporan keuangan yang disyaratkan perbankan.
“Ini berkaitan dengan target Kementerian UMKM bahwa pinjaman KUR maksimal Rp100 juta bisa tanpa agunan. Tapi laporan keuangan tetap menjadi syarat utama,” tambahnya. Artinya, pencapaian target nasional sangat bergantung pada keberhasilan pembinaan UMKM di daerah.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah meluncurkan program KUR secara nasional dengan target penyaluran Rp300 triliun untuk tahun 2025. Fokus pembiayaan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, industri manufaktur, serta makanan dan minuman.
Namun, realisasi target tersebut dinilai berpotensi terhambat di daerah seperti Kepri apabila Dinas Koperasi dan UKM tidak mampu memberikan penguatan kapasitas yang memadai bagi UMKM. Pendampingan yang bersifat teknis dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam kesempatan lain, Riki menjelaskan bahwa debitur KUR di Kepri terbagi ke dalam beberapa kelas, mulai dari ultra mikro hingga UMKM menengah. Kelas ultra mikro, misalnya, hanya memperoleh pinjaman 2–10 juta rupiah tanpa agunan. Sementara program subsidi margin Pemprov Kepri menawarkan plafon hingga Rp40 juta.
Meski demikian, keluhan pelaku UMKM mengenai persyaratan agunan tetap muncul di sejumlah bank. Riki mengakui persoalan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan komunikasi dengan perbankan untuk menyelaraskan kebijakan.
“Di Kepri memang masih ditemukan keluhan seperti itu. Tetapi terus kita komunikasikan,” katanya. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa koordinasi lintas lembaga belum berjalan optimal.
Riki menegaskan bahwa pinjaman ultra mikro pada dasarnya tidak memerlukan agunan. Ia bahkan telah berdiskusi dengan pimpinan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Riau Kepri yang menyatakan bahwa mekanisme pembiayaan mereka berbeda dari perbankan konvensional.
Sementara itu, program subsidi margin disebutnya ada yang membutuhkan agunan, ada pula yang tidak. Namun Riki mengakui bahwa faktor utama tetap berada pada kesiapan UMKM dalam menyajikan laporan keuangan yang layak.
Prinsip penguatan kapasitas administrasi UMKM, terutama dalam hal pembukuan, kini menjadi tugas besar bagi Dinas Koperasi dan UKM Kepri. Tanpa peningkatan signifikan pada kualitas pendampingan, pelatihan yang sudah menjangkau lebih dari 2.000 UMKM dikhawatirkan hanya bersifat seremonial.
Di tengah besarnya harapan pemerintah pusat terhadap peran UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional, Dinas Koperasi dan UKM Kepri dituntut mengambil langkah lebih konkret. Tidak hanya sekadar menggelar pelatihan, tetapi memastikan seluruh peserta benar-benar mampu menerapkan apa yang telah dipelajari.
Pada akhirnya, laporan keuangan yang tertata rapi tetap menjadi kunci utama agar pelaku UMKM bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas. Hal ini sekaligus menjadi tolak ukur efektivitas pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri. (*)








