RiauKepri.com, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) di Kepri sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi nyata wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kepri di Hotel Aston Residence, Pelita, Batam, Kamis (20/11/2025).
Menurut Ansar, Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 menempatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif. Namun, ia menilai implementasi kebijakan pusat tidak dapat dilakukan secara seragam, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan dinamika ekonomi seperti Kepri.
“Kepri adalah wilayah kepulauan dengan mobilitas tinggi dan struktur pembangunan yang tidak sama dengan daerah daratan. Karena itu, PSN harus kita adaptasikan agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ansar.
Dalam arahannya, Ansar menitikberatkan lima aspek penting:
-
Sinergi kuat pusat-daerah,
-
Penguatan kapasitas pemimpin daerah,
-
Akuntabilitas dan transparansi,
-
Penyesuaian kebijakan dengan karakteristik lokal,
-
Monitoring dan implementasi berkelanjutan.
Ia juga menekankan agar rakor tidak berhenti pada tahap sosialisasi. “Kita harus segera mengaktualisasikan ketentuan peraturan. Ukur kinerja dengan disiplin, laporkan secara rutin, dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.
Ansar turut meminta seluruh OPD dan unsur pengawasan untuk mempercepat deteksi serta penyelesaian hambatan pembangunan di lapangan, baik terkait SDM, infrastruktur, maupun regulasi. Ia menilai mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur seperti dalam Permendagri 5/2025 akan memastikan program prioritas berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menutup sambutan, Ansar mengajak pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat Kepri bersama-sama mendukung implementasi regulasi tersebut. “Momentum ini harus kita jadikan pijakan untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat serta berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir. (RK6)







