Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Batam

Gubernur Ansar Dorong Adaptasi PSN Berbasis Karakter Kepulauan untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

badge-check

Foto bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Rakowasda Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN Aston Hotel & Residence, Batam. F: Ist Perbesar

Foto bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Rakowasda Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN Aston Hotel & Residence, Batam. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) di Kepri sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi nyata wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kepri di Hotel Aston Residence, Pelita, Batam, Kamis (20/11/2025).

Menurut Ansar, Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 menempatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai ujung tombak dalam memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif. Namun, ia menilai implementasi kebijakan pusat tidak dapat dilakukan secara seragam, terutama di wilayah dengan tantangan geografis dan dinamika ekonomi seperti Kepri.

“Kepri adalah wilayah kepulauan dengan mobilitas tinggi dan struktur pembangunan yang tidak sama dengan daerah daratan. Karena itu, PSN harus kita adaptasikan agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ansar.

Dalam arahannya, Ansar menitikberatkan lima aspek penting:

  1. Sinergi kuat pusat-daerah,

  2. Penguatan kapasitas pemimpin daerah,

  3. Akuntabilitas dan transparansi,

  4. Penyesuaian kebijakan dengan karakteristik lokal,

  5. Monitoring dan implementasi berkelanjutan.

Ia juga menekankan agar rakor tidak berhenti pada tahap sosialisasi. “Kita harus segera mengaktualisasikan ketentuan peraturan. Ukur kinerja dengan disiplin, laporkan secara rutin, dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Ansar turut meminta seluruh OPD dan unsur pengawasan untuk mempercepat deteksi serta penyelesaian hambatan pembangunan di lapangan, baik terkait SDM, infrastruktur, maupun regulasi. Ia menilai mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur seperti dalam Permendagri 5/2025 akan memastikan program prioritas berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menutup sambutan, Ansar mengajak pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat Kepri bersama-sama mendukung implementasi regulasi tersebut. “Momentum ini harus kita jadikan pijakan untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat serta berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKBP Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sebab Puisi Edisi 6 Meledak! Sastrawan, Guru hingga Wartawan Padati Rumahitam Batam

11 Okt 2026 - 12:32 WIB

Sebab Puisi Edisi 6 Meledak! Sastrawan, Guru hingga Wartawan Padati Rumahitam Batam

PWI Kepri Dorong Promosi Wisata yang Tak Hanya Mengandalkan Batam

9 Okt 2026 - 18:43 WIB

PWI Kepri Dorong Promosi Wisata yang Tak Hanya Mengandalkan Batam

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

7 Okt 2026 - 20:36 WIB

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

7 Okt 2026 - 20:04 WIB

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

7 Okt 2026 - 19:14 WIB

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027
Trending di Batam