Menu

Mode Gelap
Tradisi Menulis Buku : Sempena Hari Buku Se Dunia DPP PKB Uji Langsung Kandidat Ketua DPC Pelalawan, Tiga Nama Lolos Tahap Penentu LKAM Luhak Tambusai Penuhi Undangan LAMR Dipimpin Tommy Kurniawan, Muscab PKB Pelalawan Tegaskan Arah Kepemimpinan ke Depan   Ansar Ahmad Bahas Kawasan Bebas Bintan–Karimun di Metro TV Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Perketat Akuntabilitas, APBD 2026 Resmi Disahkan

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah beri sambutan pada penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, di kantor DPRD. F: Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah beri sambutan pada penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, di kantor DPRD. F: Diskominfo Tanjungpinang

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah, Sabtu (22/11). Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan unsur pimpinan DPRD.

Pengesahan anggaran tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan dan penandatanganan bersama.

Lis Darmansyah menyatakan penetapan APBD 2026 bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan dan kebutuhan kotanya. Menurutnya, Pemkot berupaya menempatkan prinsip kehati-hatian dan keterukuran dalam setiap proses penyusunan anggaran.

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Karena itu penyusunannya harus berdasar regulasi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh tahapan penyusunan APBD telah mengikuti ketentuan nasional yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan APBD 2026. Regulasi tersebut mengharuskan adanya sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat, termasuk pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dalam rancangan APBD 2026 yang disahkan, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp900,55 miliar, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp1,03 triliun. Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp19,46 miliar, serta tambahan Pinjaman Daerah senilai Rp150 miliar untuk memperkuat pembiayaan pembangunan.

Lis mengungkapkan fokus belanja tahun depan diarahkan pada penguatan infrastruktur yang dianggap mendesak, peningkatan kualitas layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat. Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai krusial untuk mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan.

“Harapannya, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot akan memperbaiki tata kelola belanja melalui sistem monitoring yang lebih ketat, guna memastikan setiap kegiatan berdampak langsung bagi publik.

Setelah disahkan DPRD, dokumen APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut menjadi tahap terakhir sebelum anggaran diberlakukan penuh pada awal tahun. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ansar Ahmad Bahas Kawasan Bebas Bintan–Karimun di Metro TV

23 April 2026 - 14:19 WIB

Ancaman Pembunuhan Dilaporkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

22 April 2026 - 14:56 WIB

Bea Dan Cukai Bersama Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pasutri Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional dengan berat 2,7 Kg.

21 April 2026 - 12:54 WIB

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

19 April 2026 - 16:56 WIB

BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah

13 April 2026 - 16:02 WIB

Trending di Tanjungpinang