Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Tanjungpinang

Tanjungpinang Mantapkan Integrasi Data 2026, OPD Sepakat Samakan Standar dan Hapus Duplikasi

badge-check


					Rapat penetapan daftar data bersama seluruh perangkat daerah kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang) Perbesar

Rapat penetapan daftar data bersama seluruh perangkat daerah kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai memperkuat pondasi penyelenggaraan Satu Data menjelang 2026 dengan mengutamakan penyelarasan standar dan konsistensi data lintas perangkat daerah. Langkah ini ditandai melalui rapat penetapan daftar data yang digelar Diskominfo dan Bappelitbang Tanjungpinang, Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang.

Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menegaskan bahwa penguatan peran walidata menjadi kunci untuk memastikan seluruh OPD menghasilkan data yang seragam, mudah diakses, dan terintegrasi. Menurutnya, tata kelola data yang baik tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada koordinasi antarlembaga.

“Sebagai walidata, kami siap memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Ini penting agar data yang dihasilkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” kata Teguh.

Ia menilai Forum Satu Data kali ini menjadi momentum memperbaiki alur kerja dan komunikasi antar-OPD. Teguh mendorong setiap OPD untuk mengidentifikasi data sektoral berdasarkan RPJMD, RKPD, tujuan pembangunan berkelanjutan, serta indikator penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan begitu, setiap data yang disusun memiliki arah pembangunan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dukungan juga datang dari BPS Kota Tanjungpinang. Kepala BPS, Yulia Tri Mardani, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyinkronkan data statistik resmi dengan data yang dimiliki tiap OPD.

“BPS sebagai pembina data akan mendukung penuh. Yang penting, OPD tetap konsisten menggunakan data statistik resmi dan menghindari duplikasi produsen data,” ujar Yulia.

Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Dody, yang mewakili Kepala Bappelitbang, menyampaikan bahwa daftar data yang telah disepakati bersama akan ditetapkan melalui keputusan Wali Kota. Penetapan tersebut akan menjadi dasar pengelolaan data tahun 2025–2026.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh perangkat daerah sebagai bentuk komitmen menyatukan standar data di Kota Tanjungpinang. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepri Didorong Jadi Pusat Kuliner Halal, Kuota 9.511 Sertifikat Gratis Siap Dimaksimalkan

17 Januari 2026 - 06:30 WIB

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Peran Pers di Tanjungpinang

15 Januari 2026 - 16:53 WIB

Domino Jadi Jembatan Kebersamaan, Wali Kota Tanjungpinang Bangun Kedekatan dengan Warga

14 Januari 2026 - 17:25 WIB

DPRD Tanjungpinang Juara Turnamen Minisoccer Piala Ketua DPRD Kepri 2026

10 Januari 2026 - 19:08 WIB

PWI Tanjungpinang Matangkan Persiapan HPN 2026 Bersama DPRD

7 Januari 2026 - 11:25 WIB

Trending di Tanjungpinang