RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan perlunya penajaman prioritas pembangunan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memaparkan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (25/11/2025).
Ansar menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal daerah yang dipengaruhi oleh penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi itu, menurutnya, menuntut kebijakan belanja yang jauh lebih selektif agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika fiskal nasional sekaligus kemampuan keuangan daerah. Karena itu, arah pembangunan tahun depan dipastikan tetap selaras dengan tema pembangunan daerah, yang menekankan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan reformasi birokrasi.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar membeberkan gambaran umum Rancangan APBD 2026. Total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,31 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,84 triliun, pendapatan transfer Rp1,46 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,33 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,54 triliun.
Untuk menutup selisih, pembiayaan neto sebesar Rp231,55 miliar dialokasikan melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp250,60 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa cicilan pokok pinjaman sebesar Rp19,05 miliar.
Ansar berharap pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang. Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens menyiapkan dokumen nota keuangan tersebut.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri, H Bahtiar, tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 yang dilakukan sehari sebelumnya. Agenda rapat diakhiri dengan penyerahan resmi Rancangan Perda APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD.
Acara itu turut dihadiri jajaran Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekda, para asisten, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (RK9/*)







