Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Batam

Pansus DPRD Batam Dorong Transformasi Layanan Adminduk, Targetkan Ranperda Rampung Akhir Tahun

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di DPRD Kota Batam memasuki fase krusial. Alih-alih sekadar membahas regulasi teknis, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam mengarahkan fokus pada pembenahan menyeluruh sistem layanan administrasi kependudukan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rangkaian rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat terakhir digelar Kamis (27/11/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Batam dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, serta dihadiri anggota lintas fraksi.

Dari pihak Pemko Batam, hadir perwakilan Disnaker, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Bappeda hingga BPKAD. Keterlibatan banyak OPD ini menunjukkan bahwa pembenahan administrasi kependudukan tidak hanya menyangkut penerbitan dokumen identitas, tetapi menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga perencanaan daerah.

Fadhli menegaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi pijakan penting dalam modernisasi data dan pelayanan kependudukan. “Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan. Pembahasan yang dilakukan secara marathon menunjukkan keseriusan kita untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan pola administrasi kependudukan membutuhkan dasar hukum yang mampu merespons dinamika pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat. Dengan regulasi baru ini, DPRD menekankan pentingnya integrasi data, efektivitas layanan, serta penguatan perlindungan data masyarakat.

Pansus optimistis proses finalisasi tidak akan menemui kendala berarti. Mayoritas substansi telah dibahas mendalam mulai dari standardisasi layanan, penguatan sistem informasi, koordinasi antar-OPD, hingga upaya meminimalisasi kesalahan data kependudukan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Intensitas pembahasan empat hari berturut-turut menjadi bukti komitmen bersama DPRD dan Pemko Batam untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses. Ranperda ini diharapkan tidak hanya memperbaiki mekanisme layanan, tetapi juga mendorong transformasi data kependudukan sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan di Kota Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan

22 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polda Kepri Dukung HPN 2026, Kapolda Terima Penghargaan Sahabat PWI

22 Januari 2026 - 14:24 WIB

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Batam