RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmen memperkuat budaya kepatuhan pajak melalui program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Pada gelaran puncak acara di Ballroom Aston Hotel & Residence Batam, Sabtu (29/11/2025), Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan beragam apresiasi bagi wajib pajak dan pelaku usaha yang dinilai taat memenuhi kewajiban mereka.
Dalam acara tersebut, pemerintah menyerahkan 10 paket umrah bagi wajib pajak Muslim dan wisata religi bagi pemenang non-Muslim, hasil pengundian pada 31 Oktober 2025. Selain itu, Pemprov Kepri juga memberikan apresiasi kepada 5 perusahaan pembayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), 10 perusahaan pembayar Pajak Alat Berat (PAB), serta satu UPT PPD dengan Indeks Kepuasan Masyarakat terbaik semester I 2025.
Pajak Kendaraan sebagai Tulang Punggung PAD
Gubernur Ansar dalam sambutannya menegaskan bahwa Gebyar PKB tidak hanya menjadi rangkaian hadiah, tetapi alat edukasi publik agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini bentuk dorongan moral dan edukasi. Pajak kendaraan adalah salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah. Potensi ini harus semakin kita optimalkan ke depan,” ujar Ansar.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat membayar PKB dan BBNKB menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah yang menopang pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Upaya Pembudayaan Kepatuhan
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menilai Gebyar PKB 2025 menjadi langkah awal menuju pembudayaan kepatuhan pajak tepat waktu. Program ini dirancang untuk mendorong wajib pajak merasakan manfaat langsung dari kedisiplinan mereka.
“Kami berharap akan lahir lebih banyak wajib pajak yang taat sehingga pembangunan yang dikerjakan Pemprov Kepri dapat terus berjalan dengan baik,” jelas Abdullah.
Acara ini juga dihadiri pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Pj Sekdaprov Luki Zaiman Prawira, Tim Percepatan Pembangunan, serta sejumlah kepala OPD.
Penerima Apresiasi
10 Wajib Pajak Pemenang Paket Umrah / Wisata Religi
-
Muhammad Syahril (Tanjungpinang)
-
Suyanto (Karimun)
-
Maskuri (Bintan)
-
Ramadhani (Lingga)
-
Muhammad Tahwid (Natuna)
-
Farida (Anambas)
-
Mardiansah (Batam I)
-
Abdurahman (Batam II)
-
Antok Pribadi (Batam III)
-
Anita (Batam IV)
5 Perusahaan Taat Pajak PBBKB
-
PT Pertamina Patra Niaga
-
PT Karimun Energindo
-
PT Mitra Andalan Batam
-
PT Petro Energi Samudra
-
PT Bahari Berkah Madani
10 Perusahaan Taat Pajak Alat Berat
-
PT Aver Asia
-
PT Batam Tri Sakti
-
PT Pasifik Karya Makmur
-
PT Esco Bintan Indonesia
-
PT Bali Jaya Karimun
-
CV Tuah Lingga Mandiri
-
PT Tirta Madu
-
PT Agro Mekar Lestari
-
PT Natuna Jaya
-
PT Ecogreen Oleochemical (RK6/*)







