RiauKepri.com, PEKANBARU– Setelah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah dinas pejabat di Provinsi Riau, kini instansi anti rasuah itu menggeledah rumah dinas Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (15/12/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Wahid.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan yang tengah ditangani KPK. Sejumlah penyidik terlihat memasuki rumah dinas SF Hariyanto sejak pagi hari untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus yang tengah disidik lembaga antirasuah.
“Benar, tim KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut. (RK1)
sumber: Tribunpekanbaru.com







