Menu

Mode Gelap
Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial Tulang Politik Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi

Riau

Ketika KPK Bersua Rupiah dan Dolar di Rumah SF Hariyanto

badge-check


					Ilustrasi (net) Perbesar

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Di tengah sorotan masyarakat pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, kini masyarakat Riau kembali “terngangak” dengan hasil pengeledahan di rumah dinas dan pribadi Wakil Gubernur Riau SF. Hariyanto. Instansi anti rasuah itu “bersua” dengan dokumen penting, uang rupiah dan dollar.

Berapa banyak jumlah uang? Agaknya: sangking banyaknya sehingga penyidik KPK masih menghitung jumlah uang tersebut, sedangkan dokumen yang ditemukan sudah jelas mengarah pada suatu perbuatan yang diduga melanggar hukum.

Ketika penyidik KPK beraksi di rumah dinas Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025), suasana tampak lebih lengang dari biasanya. Penyidik tidak hanya keluar-masuk di rumah dinas namun juga menggeledah ke rumah pribadi SF Hariyanto. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya terkait penambahan anggaran 15 hingga 20 persen pada Dinas PUPR-PKPP Riau, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dokumen yang diamankan berkaitan langsung dengan dugaan pengondisian anggaran. Sementara uang tunai yang ditemukan di rumah pribadi SF Hariyanto masih dalam proses penghitungan.
“Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Seluruh temuan akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi, Senin malam.

Perkara ini menyeret sejumlah nama penting di Riau. KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka, bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait pengelolaan anggaran daerah.

Di tengah sorotan publik, SF Hariyanto yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau menyatakan sikap kooperatif. Ia mengaku menghormati dan mendukung penuh langkah KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya. “Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK,” kata SF dalam keterangan tertulis.

SF menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang menjerat Abdul Wahid dan tersangka lainnya. Terkait uang dan dokumen yang diamankan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk dikonfirmasi sesuai mekanisme hukum.
“Insyaallah kita bekerja sesuai aturan. Ini demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut. KPK memastikan akan menelusuri aliran uang serta peran pihak-pihak terkait. Sementara itu, masyarakat Riau menanti kejelasan hukum atas perkara yang mengguncang pucuk pemerintahan daerah tersebut. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial

7 Juni 2026 - 11:01 WIB

Tulang Politik

7 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pasar Sosial

7 Juni 2026 - 06:36 WIB

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tegak Tiang Tonggol, LAMR Teguhkan Marwah Melayu di Usia ke-56

6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Trending di Pekanbaru