RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) secara resmi menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan strategis seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan, sekaligus menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata.
RPJMD bukan sekadar tumpukan dokumen perencanaan, melainkan peta jalan yang menentukan bagaimana Kepulauan Riau membangun diri di tengah dinamika global, persaingan ekonomi regional, serta tantangan geografis sebagai daerah kepulauan. Setiap kebijakan di dalamnya dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan nelayan, penciptaan lapangan kerja baru, hingga pemerataan layanan publik ke pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.
Visi yang diusung dalam RPJMD ini yakni “Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata” menjadi kompas utama pembangunan. Visi tersebut mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk membangun Kepri sebagai provinsi yang modern, berdaya saing tinggi, namun tetap menjunjung keadilan sosial dan keseimbangan antar wilayah.
“RPJMD 2025–2029 adalah janji pembangunan yang realistis dan terukur. Kita menargetkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, tetapi tetap fokus pada pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Tidak boleh ada daerah atau pulau yang tertinggal dari arus pembangunan,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.
Misi Pembangunan: Membangun dari Laut, Menguatkan dari Darat
RPJMD dijalankan melalui lima misi strategis yang saling terintegrasi. Pembangunan ekonomi maritim berbasis keunggulan wilayah menjadi tulang punggung utama, sejalan dengan posisi strategis Kepri sebagai gerbang perdagangan internasional dan simpul aktivitas ekonomi di Selat Malaka. Di saat yang sama, peningkatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah menjadi prioritas agar disparitas antar pulau dapat ditekan. Transportasi laut yang lebih terjangkau, pelabuhan yang memadai, akses internet hingga desa pesisir, serta jalan penghubung yang layak menjadi fondasi bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Pemerintah mendorong pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, dan penguatan layanan kesehatan agar masyarakat Kepri mampu bersaing di pasar kerja regional maupun nasional. Semua itu diperkuat dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, berbasis digital, dan berorientasi pelayanan. Tak kalah penting, pelestarian budaya Melayu dan perlindungan lingkungan hidup menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Ekonomi bertumbuh, namun kelestarian alam dan jati diri budaya tetap menjadi warisan yang dijaga.
Target Makro Pembangunan: Optimisme yang Terukur
Sebagai wujud konkret arah pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan target makro yang progresif untuk periode 2026–2030. Target ini menjadi indikator utama keberhasilan RPJMD sekaligus tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
Pertumbuhan ekonomi Kepri ditargetkan mengalami tren peningkatan yang konsisten. Pada 2026, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,46 – 7,38 persen, hingga mencapai 6,19 – 8,20 persen pada 2030. Capaian ini diharapkan ditopang oleh penguatan sektor maritim, industri pengolahan, pariwisata, perdagangan internasional, serta investasi di kawasan strategis. RPJMD ini juga menargetkan penurunan angka kemiskinan secara signifikan. Dari kisaran 4,17 – 3,77 persen pada 2026 menjadi 3,55 – 2,26 persen pada 2030. Penurunan ini menunjukkan keberpihakan pembangunan pada kelompok rentan melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan UMKM.
Masalah pengangguran menjadi fokus serius dalam RPJMD ini. Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan terus menurun dari 6,29 – 6,22 persen pada 2026 menjadi 6,06 – 5,57 persen pada 2030. Upaya ini sejalan dengan program penciptaan lapangan kerja baru di sektor industri, jasa maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tercermin dari pertumbuhan PDRB per kapita. Pada 2026, PDRB per kapita ditargetkan berada di kisaran Rp180,77 – Rp191,90 juta per tahun, meningkat menjadi Rp218,55 – Rp266,00 juta per tahun pada 2030. Peningkatan ini menandakan adanya perbaikan kualitas ekonomi masyarakat seiring meningkatnya produktivitas dan daya beli.
Pembangunan yang Lebih Inklusif dan Kolaboratif
RPJMD 2025–2029 membawa pesan bahwa pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata. Pemerintah berkomitmen memperkuat akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan listrik di wilayah terpencil, serta memperluas konektivitas transportasi laut guna memperpendek jarak layanan antara pemerintah provinsi dan daerah. Langkah ini diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi ketimpangan, serta mendorong kualitas hidup masyarakat pesisir dan pulau kecil.
Bagi masyarakat, RPJMD bukan hanya sebatas perencanaan, melainkan janji kesejahteraan yang nyata. Melalui implementasi kebijakan ini, masyarakat diharapkan memperoleh lebih banyak kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, akses pendidikan yang berkualitas, serta layanan publik yang lebih cepat dan mudah. Nelayan memperoleh dukungan sarana produksi dan akses pasar yang lebih luas, pelaku UMKM didorong naik kelas melalui pembiayaan dan pendampingan, sementara generasi muda difasilitasi melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa keberhasilan RPJMD tidak mungkin dicapai secara sepihak. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas menjadi kunci utama percepatan pembangunan. Partisipasi publik dibuka luas melalui forum konsultasi, musyawarah perencanaan pembangunan, serta mekanisme pengawasan sosial yang memastikan program benar-benar sesuai kebutuhan rakyat.
Menuju Kepri 2029 yang Lebih Berdaya Saing
Dengan target yang jelas, arah kebijakan yang terukur, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis mampu mewujudkan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi momentum transformasi menuju Kepulauan Riau yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Kepri sebagai provinsi maritim unggulan di kawasan barat Indonesia dan beranda terdepan Nusantara. (*)







