RiauKepri.com, ANAMBAS – Menjelang pergantian tahun, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan momen tersebut sebagai titik awal pembenahan kinerja dan sikap pengabdian kepada daerah.
Menurut Aneng, perubahan tahun tidak boleh dimaknai sekadar rutinitas seremonial, melainkan kesempatan untuk melakukan refleksi mendalam terhadap peran dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Ia menekankan bahwa status ASN harus disertai dengan rasa memiliki yang tulus terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas, bukan hanya menjadi simbol formal sebagai abdi negara.
Bupati Aneng menyampaikan harapan pemerintah dan masyarakat agar pengabdian ASN benar-benar lahir dari hati, tercermin dalam kinerja sehari-hari yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab.
Selama sekitar sepuluh bulan memimpin Anambas, Aneng menilai masih ada kebiasaan lama di kalangan ASN yang perlu diperbaiki, khususnya terkait kedisiplinan dan etos kerja pada hari-hari aktif pelayanan.
Ia berharap Tahun 2026 menjadi momentum perubahan menuju aparatur yang lebih profesional, fokus pada tugas pokok dan fungsi, serta mampu bekerja sesuai standar pelayanan publik.
Bupati Aneng juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai panutan di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda yang menilai sikap dan perilaku aparatur pemerintah.
Setiap tindakan ASN, kata dia, akan menjadi cerminan wajah pemerintahan daerah, sehingga penting untuk selalu menampilkan sikap yang patut diteladani.
Dalam arahannya, Aneng mengajak ASN memulai perubahan dari diri sendiri dengan melakukan introspeksi sebelum menjalankan tugas, agar kehadiran ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak ASN, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan secara tepat waktu, sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja aparatur.
Namun demikian, komitmen tersebut harus dibalas dengan kesungguhan bekerja, profesionalisme, serta menghindari praktik yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan publik.
Dengan sisa waktu menuju Tahun 2026, Bupati Aneng berharap Tahun 2025 menjadi bahan evaluasi bersama, sementara tahun baru menjadi langkah awal perubahan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (RK15/*)








