RiauKepri.com, ANAMBAS – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, meninjau langsung pembangunan Jalan Putik–Langer di Kecamatan Palmatak, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proyek strategis daerah yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Peninjauan ini tidak hanya bertujuan melihat progres fisik, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis agar jalan tersebut dapat digunakan secara optimal dalam jangka panjang.
Aneng menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi fondasi penting dalam membuka keterisolasian wilayah, khususnya di daerah kepulauan seperti Anambas, yang sangat bergantung pada akses darat dan laut.
Menurutnya, Jalan Putik–Langer memiliki peran vital sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat di Palmatak, sehingga penyelesaiannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Proyek dengan nilai kontrak Rp14,49 miliar yang bersumber dari APBN murni ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025 dan saat ini telah memasuki tahap akhir pengerjaan oleh CV Bintang Laut Mandiri.
Bupati Aneng mengapresiasi kinerja pelaksana proyek yang dinilai mampu menjaga progres pekerjaan tetap sesuai jadwal, meski dihadapkan pada tantangan geografis dan kondisi cuaca wilayah kepulauan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan selesainya jalan tersebut, Aneng optimistis pergerakan barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga berkontribusi langsung pada peningkatan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga.
Selain aspek pembangunan, Bupati Anambas turut mengajak masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih lama.
Dalam kegiatan peninjauan itu, Bupati Aneng didampingi Kapolres Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Kajari Tarempa, Pabung AD, perwakilan Lanudal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. (RK15/*)







