Menu

Mode Gelap
Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus

Riau

Bupati Siak Soroti Ketatnya Kawasan HTI, Anak Sekolah Menanam Pohon di Hutan Produksi pun Dilarang

badge-check


					Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist). Perbesar

Bupati Siak Afni Zulkifli. (Foto: ist).

RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyoroti keras dampak penetapan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dinilainya telah menghambat ruang edukasi dan inovasi di daerah. Bahkan, kegiatan sederhana seperti penanaman pohon oleh anak-anak sekolah pun dilarang karena dianggap berada di area konsesi perusahaan.

Hal itu disampaikan Afni saat dalam diskusi panel detikcom Regional Summit Riau bertajuk “Bumi Lancang Kuning Menyongsong 2026” di Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).

Bupati perempuan pertama di Siak itu mengungkapkan, status kawasan hutan produksi yang didominasi izin HTI membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan program edukasi lingkungan. Ia menilai, kebijakan pengelolaan lahan yang terlalu kaku justru bertolak belakang dengan upaya menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini kepada generasi muda.

“Perjuangan kami untuk berinovasi sangat sulit karena status lahan. Bahkan, anak sekolah yang ingin menanam pohon di kawasan hutan produksi dilarang oleh perusahaan karena dianggap area HTI,” kata Afni.

Menurut mantan wartawan itu, kondisi tersebut mencerminkan bahwa Provinsi Riau hingga kini masih diposisikan sebagai objek eksploitasi sumber daya alam. Daerah tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan program pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat.

Afni menyebutkan, dari 131 desa dan kelurahan di Kabupaten Siak, sebanyak 80 di antaranya masih berstatus berada dalam kawasan hutan. Hal ini membuat banyak program daerah, termasuk kegiatan berbasis lingkungan dan pendidikan, harus berhadapan dengan persoalan perizinan lahan.

Ia pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan dan nomenklatur kawasan hutan produksi agar tidak seluruhnya dimaknai sebagai wilayah industri semata.
“Kami ingin anak-anak kami belajar mencintai alamnya sendiri. Tapi faktanya, menanam pohon saja tidak punya ruang,” tegasnya.

Selain isu HTI, Afni juga menyinggung minimnya kontribusi perusahaan besar, khususnya sektor minyak dan gas, terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Meski aktivitas industri berlangsung di sekitar wilayah Siak, dampak positifnya dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Forum diskusi tersebut didukung Pemerintah Provinsi Riau dan PT Riau Petroleum, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi nasional dan daerah. Acara ini turut dihadiri kepala daerah, tokoh masyarakat, serta pimpinan media se-Provinsi Riau. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Politik Nonagama

27 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR

26 Juni 2026 - 22:52 WIB

Haris Kampai Tetapkan Hariyanto Karim jadi Sekretaris PT SPR

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Rektor UIN Suska Riau Sambut Baik Kerja Sama dengan IKADI Riau, Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

25 Juni 2026 - 22:28 WIB

LAMR: Andreas Mazlan Minta Maaf, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Trending di Pekanbaru