Menu

Mode Gelap
Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat 34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia Antusias Warga Sambut KM Bukit Raya, UPP Tarempa Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Batam

Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Pelayanan Kesehatan

badge-check

RDPU terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam.  (Foto Humas DPRD Batam) Perbesar

RDPU terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam. (Foto Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM — Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, para direktur rumah sakit se-Kota Batam, serta perwakilan BPJS Kesehatan Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pelayanan kesehatan di Batam. Menurutnya, selama ini kerap muncul keluhan dari masyarakat menyangkut pelayanan rumah sakit terutama bagi pasien BPJS.

“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.

Beliau menegaskan bahwa tujuan utama RDPU adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit yang hadir. Dalam forum itu, mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani peserta BPJS.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit tetap harus berorientasi sebagai lembaga sosial yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.

Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik menyarankan agar dapat mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang sudah maju, seperti di Tulungagung. Dengan anggaran yang cukup besar, beliau menilai kualitas pelayanan RSUD seharusnya terus mengalami peningkatan.

Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah, rumah sakit, dan BPJS dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Persembahkan Marwah Melayu, Baiq Tri Astuti Rebut Gelar Best Catwalk IKWI

22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nikmati Liburan “Tropical Escape” di Nongsa Resorts Batam

14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending di Batam