RiauKepri.com, PELALAWAN– Bak kata pepatah yang mengambarkan sesuatu kebaikan yang selalu diingat: gajah mati meninggalkan gading. Namun, kematian gajah di hutan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, tak lagi meninggalkan gading bagian kepalanya pun lesap alias raib.
Bangkai satwa dilindungi itu pertama kali diketahui warga setempat dan langsung menggegerkan masyarakat. Posisi gajah ditemukan dalam keadaan duduk, dengan tubuh mulai membusuk, menyisakan pemandangan yang memantik keprihatinan sekaligus kemarahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses penyelidikan pun dimulai guna mengungkap tabir kematian gajah liar yang menjadi simbol hutan Sumatra itu.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, membenarkan kondisi bangkai gajah yang ditemukan tidak lagi utuh. Hilangnya bagian kepala memperkuat dugaan adanya tindak kriminal terhadap satwa yang dilindungi undang-undang.
“Gajah ditemukan dalam kondisi kepala terpotong atau sudah tidak ada. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Yoga, Kamis (5/2/2026).
Untuk memastikan penyebab kematian, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan nekropsi. Langkah ini dilakukan guna mendeteksi kemungkinan adanya racun atau luka lain yang tidak terlihat secara kasat mata.
Selain itu, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura turut mengamankan sejumlah barang bukti. Sampel tanah di sekitar lokasi bangkai gajah dikumpulkan untuk diuji di laboratorium, guna mendeteksi kemungkinan keberadaan zat kimia berbahaya atau unsur mencurigakan lainnya.
“Hingga saat ini penyelidikan masih terus dikembangkan. Kami mengumpulkan data teknis dari hasil olah TKP dan keterangan saksi tambahan,” jelas Yoga.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memburu pelaku atas kematian gajah tersebut. Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan satwa liar.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kehutanan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti.
Penemuan bangkai gajah ini bermula dari kesaksian seorang warga bernama Winarno. Saat melintasi kawasan tersebut pada Senin (2/2/2026) malam, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah hutan.
Karena penasaran, Winarno menelusuri sumber bau tersebut. Namun langkahnya terhenti saat ia mendapati seekor gajah telah mati dalam kondisi tak lagi utuh. “Saya kaget sekali. Setelah itu langsung saya laporkan ke pihak keamanan,” tuturnya.
Kematian gajah ini menambah daftar panjang ancaman terhadap satwa liar di Riau, sebuah ironi di tengah upaya pelestarian yang terus digaungkan, namun kerap kalah oleh keserakahan manusia. (RK1/*)







