Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Rohul

Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

badge-check

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra saat
memenangkan kelompok yang bentrok. (Foto:ist) Perbesar

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra saat memenangkan kelompok yang bentrok. (Foto:ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Bentrokan antar kelompok pecah di areal perkebunan kelapa sawit eks PT Berkat Satu (BS), Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Insiden yang terjadi Sabtu (7/2/2026) sore itu menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya.

Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kasi Humas AKP Yohanes, memastikan situasi pascakejadian telah terkendali.

“Situasi di lokasi saat ini sudah aman dan kondusif,” kata AKP Yohanes, Senin (9/2/2026).

Bentrokan dipicu konflik pengelolaan lahan eks PT BS. Tiga kelompok terlibat dalam insiden tersebut, yakni pekerja dari Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, serta Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Menurut AKP Yohanes, sebelum bentrokan terjadi, kedua belah pihak sebenarnya telah dimediasi oleh Polsek Bonai Darussalam dan sepakat menahan diri sambil menunggu mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Bonai Darussalam.

Namun kesepakatan tersebut runtuh. Sekitar 50 orang Pam Swakarsa dari pihak KSO Agrinas datang ke barak Kantor eks PT BS dengan membawa senjata tajam dan senapan angin. Mereka mendesak Pam Swakarsa KUD Telago Biru serta para pekerja PT Berkat Satu untuk mengosongkan barak.

“Situasi memanas karena imbauan untuk menenangkan massa tidak diindahkan,” ujar Yohanes.

Kelompok Pam Swakarsa KSO Agrinas kemudian memecahkan kaca jendela barak dan melepaskan tembakan senapan angin ke arah bangunan. Bentrokan fisik pun tak terhindarkan.

Akibat kejadian itu, seorang anggota Pam Swakarsa KUD Telago Biru bernama Bernadus Betu alias Jon tewas di lokasi. Selain itu, dua orang mengalami luka berat akibat tembakan, sementara tiga lainnya luka ringan, termasuk luka bacok dan luka akibat benda tajam.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kelompok yang terlibat, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi para korban. Jenazah korban meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk keperluan autopsi, sementara korban luka mendapatkan perawatan medis.

Saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat di barak.

“Kami sedang istirahat, tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau dan kami menyelamatkan diri lewat belakang barak,” ujarnya.

Pascabentrokan, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam. Laporan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.

Perwakilan pelapor, Yulius Haki, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum agar kasus ini diproses secara adil.

“Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira menyebutkan, hingga Minggu (8/2/2026) sore, polisi telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Selain korban jiwa dan luka-luka, bentrokan juga mengakibatkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga sekitar. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa konflik berdarah tersebut.

Camat Bonai Darussalam dijadwalkan memfasilitasi pertemuan para pihak pada Selasa (10/2/2026). Dalam agenda itu, pihak koperasi meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma sebagai KSO.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian terus melakukan pengamanan dan pendalaman kasus guna mencegah konflik susulan. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Penyair Riau Bacakan Puisi Dengan Berbagai Ekspresi di Hari Raya Puisi Indonesia

19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Pekanbaru