RiauKepri.com, INHU– Sebanyak 13 unit toko dan kios di Pasar Peranap, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dalam sekejab lenyap terbakar, pada Selasa malam (24/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kebakaran terjadi saat sebagian besar warga tengah melaksanakan salat Tarawih. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan deretan bangunan yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan warga tak lama setelah api terlihat membumbung tinggi dari kawasan pasar.
“Berdasarkan keterangan saksi, titik api pertama kali terlihat dari warung kedai lotek milik saudara Butet. Angin yang cukup kencang membuat api cepat merambat ke bangunan di sampingnya,” ujar Misran.
Deretan kios yang terbakar terdiri dari berbagai jenis usaha, mulai dari kios sembako milik Wita, Mie Ayam Bakso Bukde Ima, kios rempah milik Adang Apuk, pangkas rambut milik Saran, hingga toko barang harian milik Ize dan Tanjung.
Selain itu, lima toko emas juga terdampak serius, yakni Toko Emas Anugrah Baru, Harapan Baru, Bintang Harapan, Sinar Agung milik H. Safrudin, serta Toko Murni Baru. Seluruhnya dilaporkan hangus dan kini hanya menyisakan puing.
“Kerugian diperkirakan cukup besar mengingat ada sejumlah toko emas yang ikut terbakar. Namun angka pastinya masih dalam pendataan,” kata Misran.
Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan warga setempat berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke kawasan permukiman padat di sekitar pasar. Api berhasil dilokalisir setelah beberapa jam upaya pemadaman.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Tiga saksi, yakni Nanda, Edo, dan Nanda Saputra, telah dimintai keterangan. Tim Inafis Polres Inhu masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan bangunan dalam keadaan kosong. (RK1/*)








