RiauKepri.com, BATAM – Dunia pariwisata Kepulauan Riau diguncang isu tak sedap. Pihak Imigrasi Kepulauan Riau kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemerasan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura dan Myanmar di Pelabuhan Internasional Batam Center yang sempat viral di media Singapura.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi praktik pungli dalam bentuk apa pun. Saat ini, tim Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) pusat telah turun tangan ke Batam untuk melakukan pemeriksaan komprehensif.
Isu ini mencuat setelah akun media Mothership memberitakan keluhan turis berinisial AC dan Nay yang mengaku dimintai uang hingga S$250 (sekitar Rp2,9 juta) oleh oknum petugas.
Ujo menjelaskan bahwa pihaknya sempat terkendala identitas korban yang hanya berupa inisial. Namun, melalui penelusuran mandiri menggunakan aplikasi Molina (Modul Lalu Lintas Orang Asing) dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu korban.
“Kami berhasil mengetahui penumpang bernama Nay, warga negara Myanmar, melalui rekaman CCTV. Memang benar ada keterlibatan masalah di konter pemeriksaan imigrasi pada 14 Maret lalu,” ungkap Ujo dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, memberikan klarifikasi terkait prosedur di lapangan. Menurutnya, korban Nay memang dibawa ke ruang pemeriksaan karena tidak memiliki tiket pulang, yang merupakan prosedur standar keamanan.
Namun, di tengah proses tunggu tersebut, diduga masuk pihak eksternal atau calo yang menawarkan “bantuan” masuk ke Indonesia dengan imbalan uang.
“Saat Nay menunggu sekitar dua jam, datang oknum eksternal yang kami duga calo. Ia menawarkan kemudahan dengan imbalan yang diklaim akan dibantu petugas imigrasi,” jelas Hajar.
Washington Napitupulu dari tim Patnal Imigrasi menyatakan bahwa investigasi masih berjalan dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Menteri. Sebagai langkah awal, petugas yang terlibat telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
“Khusus pegawai, kita akan lakukan sidang etik dan rekomendasi hukuman disiplin. Jika terbukti melanggar berat, berkaca dari kasus sebelumnya, ada yang dibina hingga ke Nusa Kambangan agar ada perubahan performa,” tegas Ujo Sutojo.
Menutup keterangannya, Kanwil Imigrasi Kepri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ujo memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan menyiapkan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat maupun turis.
“Intinya tidak ada tip atau komisi pada pelayanan kami. Kami siap melakukan press tour ke area pemeriksaan untuk menunjukkan transparansi,” pungkasnya. (*)










