Menu

Mode Gelap
Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko Polda Kepri Tegaskan Penanganan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Tewaskan Bripda NS Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Apresiasi Talenta Lokal di Final Piala Leo Unnoky 2026 Rakerkab KONI Meranti 2026 Bahas Evaluasi dan Strategi Peningkatan Prestasi Olahraga Wilayah Perbatasan Indonesia Transaksi Sabu Digagalkan di Pinggir Bengkalis, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Tanjungpinang

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

badge-check


					Rantha Fauzi Sembiring, Anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist) Perbesar

Rantha Fauzi Sembiring, Anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Tanjungpinang, Rantha Fauzi Sembiring, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik peminjaman uang untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rantha menegaskan informasi yang beredar melalui salah satu media lokal tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik. Ia mengaku telah memanggil pihak yang disebut sebagai sumber dalam pemberitaan itu untuk memberikan klarifikasi.

“Itu tidak benar. Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk mengklarifikasi langsung terkait pemberitaan tersebut,” ujar Ranta di Tanjungpinang, Ahad (19/4/2026).

Menurutnya, sosok bernama Agus yang disebut dalam pemberitaan itu bahkan tidak dikenalnya secara dekat. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera meluruskan informasi yang telah berkembang di publik.

Rantha memberikan waktu kepada sumber tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dalam kurun waktu 1×24 jam sejak pemanggilan dilakukan.

“Kita beri kesempatan untuk mengklarifikasi. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rantha mengaku telah dihubungi sejumlah media untuk dimintai konfirmasi atas pemberitaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan persepsi negatif.

Ia menilai pemberitaan itu tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya sebagai wakil rakyat.

“Saya merasa dirugikan. Jika tidak ada itikad baik untuk mengklarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Rk9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah

13 April 2026 - 16:02 WIB

Yayasan Muallaf Bersatu Kepri, BAZNAS dan Muslim Karo Tanjungpinang kolaborasi bantu Ibnu Sabil terlantar di Tanjungpinang

9 April 2026 - 19:12 WIB

HMI Tanjungpinang–Bintan Soroti Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andri Yunus, Desak Pelaku Diadili di Peradilan Umum

7 April 2026 - 06:35 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 5 April 2026: Hujan Ringan hingga Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

5 April 2026 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri, Sabtu 4 April 2026: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

4 April 2026 - 07:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau