RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Tanjungpinang, Rantha Fauzi Sembiring, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik peminjaman uang untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rantha menegaskan informasi yang beredar melalui salah satu media lokal tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik. Ia mengaku telah memanggil pihak yang disebut sebagai sumber dalam pemberitaan itu untuk memberikan klarifikasi.
“Itu tidak benar. Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk mengklarifikasi langsung terkait pemberitaan tersebut,” ujar Ranta di Tanjungpinang, Ahad (19/4/2026).
Menurutnya, sosok bernama Agus yang disebut dalam pemberitaan itu bahkan tidak dikenalnya secara dekat. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera meluruskan informasi yang telah berkembang di publik.
Rantha memberikan waktu kepada sumber tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dalam kurun waktu 1×24 jam sejak pemanggilan dilakukan.
“Kita beri kesempatan untuk mengklarifikasi. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rantha mengaku telah dihubungi sejumlah media untuk dimintai konfirmasi atas pemberitaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan persepsi negatif.
Ia menilai pemberitaan itu tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya sebagai wakil rakyat.
“Saya merasa dirugikan. Jika tidak ada itikad baik untuk mengklarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Rk9/*)







