Menu

Mode Gelap
Hubungan Malaysia dan Filipina: Isu Sabah Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah BMKG: Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis, 14 Mei 2026 Wartawan Tinggalkan Lokasi Kunker Kapolda Kepri di Anambas Karena Sulit Ambil Dokumentasi Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan Zuliaifanda Bayi Penderita Jantung Bocor, Dapat Bantuan PT TIMAH Untuk Pengobatan

Tanjungpinang

Rantha Fauzi Sembiring Bantah Tuduhan Pinjaman Proyek Pemko

badge-check


					Rantha Fauzi Sembiring, Anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist) Perbesar

Rantha Fauzi Sembiring, Anggota DPRD Tanjungpinang. (Foto: ist)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Tanjungpinang, Rantha Fauzi Sembiring, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik peminjaman uang untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rantha menegaskan informasi yang beredar melalui salah satu media lokal tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai pejabat publik. Ia mengaku telah memanggil pihak yang disebut sebagai sumber dalam pemberitaan itu untuk memberikan klarifikasi.

“Itu tidak benar. Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk mengklarifikasi langsung terkait pemberitaan tersebut,” ujar Ranta di Tanjungpinang, Ahad (19/4/2026).

Menurutnya, sosok bernama Agus yang disebut dalam pemberitaan itu bahkan tidak dikenalnya secara dekat. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera meluruskan informasi yang telah berkembang di publik.

Rantha memberikan waktu kepada sumber tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dalam kurun waktu 1×24 jam sejak pemanggilan dilakukan.

“Kita beri kesempatan untuk mengklarifikasi. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rantha mengaku telah dihubungi sejumlah media untuk dimintai konfirmasi atas pemberitaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan persepsi negatif.

Ia menilai pemberitaan itu tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasinya sebagai wakil rakyat.

“Saya merasa dirugikan. Jika tidak ada itikad baik untuk mengklarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Rk9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG: Sejumlah Wilayah Kepri Berpotensi Diguyur Hujan pada Kamis, 14 Mei 2026

14 Mei 2026 - 00:05 WIB

LAM Kepri Minta Publik Akhiri Polemik, Iman Sutiawan Diminta Fokus Bekerja untuk Daerah

13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Borong Lima Gelar Juara Umum di Walikota Cup 2026, SH Terate Rayon Garuda Tanjungpinang Gelar Malam Tasyakuran Kemenangan

13 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pelaku Usaha Soroti Komunikasi Penertiban Awning, Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Evaluasi

12 Mei 2026 - 15:06 WIB

Otokritik untuk IPSI Kepri: Seni Budaya Pencak Silat Tradisi Dinilai Belum Menjadi Prioritas

11 Mei 2026 - 12:57 WIB

Trending di Tanjungpinang