Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kartini, Ruang Asa Project Hadirkan Ruang Kreasi Inklusif bagi Anak-anak Istimewa di Pekanbaru Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Amfetamin Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia Paripurna DPRD Riau Ditunda, Polemik Ketidakhadiran Plt Gubernur Picu Perdebatan Tatib Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Meranti

Imigrasi Selatpanjang Bentuk Desa Binaan di Melai untuk Cegah TPPO dan TPPM

badge-check


					 Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Melai. (Foto: ist) Perbesar

Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Melai. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SELATPANJANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Imigrasi dalam memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), khususnya di wilayah perbatasan dan daerah dengan potensi kerawanan mobilitas penduduk.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak Imigrasi dalam penyebaran informasi keimigrasian. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait prosedur layanan paspor, pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta risiko keberangkatan non-prosedural.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Nanda Ambeg Paramaarta, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi, menegaskan bahwa kehadiran Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum keimigrasian.

“Kami ingin masyarakat memahami prosedur yang benar serta risiko yang dapat timbul apabila melakukan perjalanan secara non-prosedural, termasuk potensi menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai isu seperti kepemilikan paspor ganda, prosedur pemeriksaan di TPI, hingga denda paspor rusak dan hilang menjadi perhatian utama warga.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Selatpanjang berharap Desa Melai dapat menjadi contoh desa binaan yang mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi serta mencegah pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lansia Hilang di Perkebunan Sagu, BPBD Meranti Jelaskan Kronologis nya

21 April 2026 - 11:20 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Amankan Terduga Pelaku Pencurian 

20 April 2026 - 13:26 WIB

Polsek Tebingtinggi Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku KDRT

20 April 2026 - 10:02 WIB

Rakerkab KONI Meranti 2026 Bahas Evaluasi dan Strategi Peningkatan Prestasi Olahraga

19 April 2026 - 14:17 WIB

8 Hari Menghilang, Korban Terjun dari Kapal Dumai Line Ditemukan

18 April 2026 - 19:09 WIB

Trending di Meranti