Menu

Mode Gelap
PT JFC Stone di Kabil Diduga Ingkari Kewajiban terhadap Pekerja Peringati Hari Kartini, Ruang Asa Project Hadirkan Ruang Kreasi Inklusif bagi Anak-anak Istimewa di Pekanbaru Utusan Presiden Ingatkan Dokter Spesialis Siak: TPP Hanya Tambahan Penghasilan Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Amfetamin Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia Paripurna DPRD Riau Ditunda, Polemik Ketidakhadiran Plt Gubernur Picu Perdebatan Tatib

Bengkalis

Pengedar Sabu Diciduk di Senggoro, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Barang Bukti 1,75 Gram

badge-check


					Pengedar Sabu Diciduk di Senggoro, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Barang Bukti 1,75 Gram Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh Polres Bengkalis. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 19.50 WIB di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z.I.K alias K (42) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP T. Laksono, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial S, yang lebih dahulu diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Damon.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka S, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tersangka Z.I.K. Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Senggoro,” jelas Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti di dalam kamar tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1. 1 (satu) bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,75 gram
2. 1 (satu) unit handphone android yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi
3. 1 (satu) buah timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu
4. 2 (dua) buah gunting (biasa dan press)
5. 1 (satu) buah kotak kecil warna silver sebagai tempat penyimpanan
6. 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik pack yang diduga untuk pengemasan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I.S alias B yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka Z.I.K menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan cepat yang siap menerima laporan selama 24 jam.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Urine Mendadak di Lingkungan Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Amfetamin

21 April 2026 - 15:19 WIB

Dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pelaku Sabu di Mandau

21 April 2026 - 10:09 WIB

Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110

21 April 2026 - 07:17 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan di Jalan Diponegoro Bengkalis, Satu Pengedar Diamankan

21 April 2026 - 07:12 WIB

Digerebek di Depan KTV Celsius Jalan Hangtuah Mandau, Pria Inisial MR Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026 - 20:16 WIB

Trending di Bengkalis