Menu

Mode Gelap
Membuka Kembali Pemekaran Daerah? Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Laksanakan Koordinasi Program Kampung Nelayan Merah Putih ke DKP Provinsi Kepri Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti Overkapasitas, Bupati Siak Perjuangkan Pemindahan Lapas Siak

Meranti

Lapas Gandeng Disdukcapil Meranti Tertibkan Data Warga Binaan

badge-check


					Foto Lapas Kelas IIB Selatpanjang  bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist) Perbesar

Foto Lapas Kelas IIB Selatpanjang bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti. (Foto: ist)

RiauKepri.com, MERANTI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/04) ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid, akurat, dan terintegrasi secara nasional. Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan verifikasi langsung terhadap data para tahanan dan narapidana.

Proses tersebut meliputi pengecekan NIK, perekaman sidik jari, pemindaian iris mata, serta pengambilan foto sebagai bagian dari identifikasi biometrik. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir ketidaksesuaian data sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memberikan hak identitas resmi kepada seluruh warga binaan.

Menurutnya, kepemilikan data yang valid akan memudahkan warga binaan dalam mengakses berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Dengan data yang akurat, warga binaan dapat memperoleh akses layanan publik secara lebih mudah dan tepat sasaran,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Selatpanjang menegaskan komitmennya tidak hanya dalam menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang administrasi kependudukan. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan dari Kemenkeu, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Tepat Sasaran

29 April 2026 - 17:12 WIB

Puluhan Kg Sabu Jaringan Internasional Diungkapkan di Meranti

28 April 2026 - 15:08 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

28 April 2026 - 12:54 WIB

Kejari Meranti Perkuat Literasi Hukum Pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

28 April 2026 - 06:28 WIB

Harumkan Nama Meranti, Ini Sosok Atlet Wanita Peraih Emas di Kejuaraan Tinju Danlanud

27 April 2026 - 12:52 WIB

Trending di Meranti