Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital Di Tengah Kabar OTT Bupati, Kuansing Berduka: Kadiskominfotik Doni Aprialdi Meninggal BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru Pernyataan Pers Rida K Liamsi, mantan Chairman Riau Pos Group

Bengkalis

Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu

badge-check


					Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS– Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.R.R (22). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain sebelumnya, yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1. 7 paket diduga narkotika jenis sabu
2. ⁠1 unit helm warna hitam merek KYT
3. ⁠1 unit handphone merek Realme warna putih
4. ⁠Uang tunai sebesar Rp200.000
5. ⁠1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi.

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

30 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Trending di Bengkalis