Menu

Mode Gelap
Membuka Kembali Pemekaran Daerah? Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Laksanakan Koordinasi Program Kampung Nelayan Merah Putih ke DKP Provinsi Kepri Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan Penari Belia sampai Lansia Ikut Menari Satu Jam Tanpa Henti Overkapasitas, Bupati Siak Perjuangkan Pemindahan Lapas Siak

Bengkalis

Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu

badge-check


					Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS– Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.R.R (22). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain sebelumnya, yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1. 7 paket diduga narkotika jenis sabu
2. ⁠1 unit helm warna hitam merek KYT
3. ⁠1 unit handphone merek Realme warna putih
4. ⁠Uang tunai sebesar Rp200.000
5. ⁠1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi.

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polsek Rupat, Pelaku Asusila Anak Berhasil Diamankan

30 April 2026 - 06:37 WIB

Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan

29 April 2026 - 15:09 WIB

Petani di Bandar Jaya Siak Kecil Diciduk Polisi, Sabu Disembunyikan dalam Name Tag

29 April 2026 - 13:21 WIB

Digerebek di Pondok Desa Bandar Jaya Siak Kecil, Pria Inisial E.A.U Diciduk Bersama Sabu

29 April 2026 - 13:17 WIB

Pemuda di Rupat Utara Diciduk Polisi, Sabu 0,21 Gram Diamankan – Pelaku Positif Narkoba

29 April 2026 - 12:59 WIB

Trending di Bengkalis