Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan Sekcam, Lurah, Bersama Warga dan RT 1, 2 dan RW 3, 4, Goro Bersihkan Lokasi TPQ Al Muttaqin Karang Taruna Kota Batam Bersama KPA dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Bahaya HIV/AIDS, Sosialisasikan BPJS Kesehatan Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Jajaran Polsek Kundur Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah Warga dan Pengendara Bermotor Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

Pekanbaru

Setelah Seleksi Panjang, Robi Junipa Dipercaya Nahkodai BSP

badge-check

Robi Junipa. (Foto: dok) Perbesar

Robi Junipa. (Foto: dok)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Penantian panjang siapa sosok yang akan menakhodai PT Bumi Siak Pusako (BSP) akhirnya terjawab. Setelah melewati rangkaian seleksi ketat dan proses panjang, Robi Junipa resmi dipilih menjadi Direktur BUMD migas milik Pemerintah Kabupaten Siak tersebut.

Keputusan itu diumumkan dalam rapat akhir tim panitia seleksi (pansel) di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis (21/5). Pemilihan Robi disebut bukan sekadar penunjukan biasa, melainkan hasil dari proses yang melibatkan lembaga profesional hingga pengawasan lembaga negara.

Ketua Tim Pansel, Heriyanto SH menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai tahapan penilaian. Mulai dari asesmen oleh PPM Manajemen Jakarta hingga dua kali proses wawancara mendalam bersama Bupati Siak, Afni Zulkifli yang turut didampingi Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Dr Evenri Sihombing SE dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

“Hari ini kami umumkan bahwa Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas memilih Robi Junipa untuk menjadi Direktur BSP. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang sangat mendalam dan proses yang panjang. Selanjutnya keputusan ini akan dibawa ke rapat umum pemegang saham,” kata Heriyanto.

Heriyanto yang juga komisaris BSP itu menjelaskan, sejak pendaftaran dibuka pada awal April lalu terdapat 10 pelamar yang seluruhnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, para kandidat mengikuti asesmen yang dilakukan lembaga independen PPM Manajemen Jakarta.

Dari hasil penilaian tersebut, Robi Junipa dan Muttaqin menjadi dua kandidat dengan nilai tertinggi, mengungguli delapan peserta lainnya.

“Nilai dari PPM hanya meloloskan dua orang yang direkomendasikan. Keduanya memiliki rekam jejak yang baik. Setelah didalami dalam proses wawancara bersama Bupati Siak, Kepala BPKP dan Kepala SKK Migas, Robi secara konsisten mendapatkan penilaian tertinggi,” ujarnya.

Heriyanto mengatakan, keputusan memilih Robi juga sejalan dengan rekomendasi yang diberikan Kepala BPKP Perwakilan Riau maupun Kepala SKK Migas.

Menurutnya, meski Bupati Siak memiliki hak penuh menentukan direktur BSP, namun tetap meminta pandangan lembaga pengawas dan regulator migas sebagai bentuk transparansi dan kehati-hatian.

“Meskipun ibu Bupati memiliki hak mutlak memilih siapa yang memimpin BSP, beliau tetap meminta pendapat dari Kepala BPKP dan SKK Migas sebagai bentuk komitmen transparansi. Dan rekomendasi keduanya sama, bahwa Robi lebih unggul, baik dari pengalaman, visi misi yang terukur, maupun kesiapan memimpin BSP,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, keputusan menunjuk Robi Junipa telah melalui pertimbangan matang dengan mengedepankan profesionalisme.

Menurut Afni, BSP membutuhkan percepatan dan pembenahan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Prosesnya panjang dan kita mencari yang terbaik dari yang baik. Robi Junipa dipilih karena keunggulan kompetitif yang ia miliki. Kita butuh akselerasi cepat untuk performa BSP ke depan,” ujar Afni.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu juga memastikan keputusan yang diambilnya mengacu pada instrumen dan mekanisme negara, bukan berdasarkan kedekatan personal.

“Pilihan menjatuhkan restu pada Robi ini tidak asal pilih. Selain melalui lembaga PPM yang kredibel, keputusan ini juga sejalan dengan rekomendasi resmi dari Kepala BPKP dan SKK Migas,” katanya. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Belah Rumah

2 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Sabut Batu

1 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Siswa SIP Angkatan 56 Beri Bantuan Bahan Pokok ke Panti Asuhan Darul Ilmi Pekanbaru

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Abdul Wahid Banding, Mengaku Cari Keadilan Karena Merasa tak Bersalah

30 Juli 2026 - 14:05 WIB

Trending di Pekanbaru