Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PBM FIB Unilak Telusuri Jejak Peradaban Kerajaan Siak Datok Huzrin Hood Lobi Investor Bangun Pabrik Pengolahan Hasil Pertanian di Pulau Kundur, YPKK Sepakat Prioritaskan Bidang Pertanian dan Pendidikan DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara, Hasil Tes Urine Positif Narkoba Dua Warga Meranti Ditangkap, Kapolsek Tebingtebing Jelaskan Kronologisnya  Diblender dan Direbus, Barang Bukti Narkotika, Dimusnahkan Lanal Karimun Mengenali Negara Kamboja dalam ASEAN

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau

badge-check


					Tersangka  kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.IK,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. Bengkalis menyampaikan, seorang pria berinisial **DS (35)** berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 22.31 WIB di Jalan Sri Pulau, Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,05 gram yang disimpan di dalam kotak rokok dan dibungkus menggunakan kertas timah rokok di dashboard sepeda motor milik terduga pelaku. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Scoopy warna hitam merah, satu unit telepon genggam Android, satu buah kotak rokok dan satu lembar kertas timah rokok.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial **AF** yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman yang bersangkutan, namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun benda terlarang lainnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap *DS* menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung program P4GN demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba. Informasi terkait gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkotika dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Pengaduan Kapolres Bengkalis, dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Kasus Curat Diamankan Polsek Rupat Utara, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

20 Juni 2026 - 16:47 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengguna Sabu di Bathin Solapan

19 Juni 2026 - 06:37 WIB

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Karhutla 180 Hektare di Desa Pedekik, Satu Tersangka Diamankan

19 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polsek Pinggir Bongkar Peredaran Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Diamankan dan Sabu 4,22 Gram Disita

18 Juni 2026 - 11:08 WIB

Polsek Mandau Amankan Dua Pemuda dalam Kasus Penyalahgunaan Sabu dan Ekstasi

18 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Bengkalis