Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Desa Penebal

badge-check

Terduga Pengedar Sabu. (Foto: ist) Perbesar

Terduga Pengedar Sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kali ini, tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan dan Polsek Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Utama Penebal, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A. (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BA yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik). Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok. Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Tidar.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana yang berlaku.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung Program P4GN dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

13 Agu 2026 - 21:09 WIB

Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

Bukan Sekadar Bantuan, Polairud Polres Bengkalis Bawa Pesan Kepedulian Melalui Program JALUR

12 Agu 2026 - 16:32 WIB

Bukan Sekadar Bantuan, Polairud Polres Bengkalis Bawa Pesan Kepedulian Melalui Program JALUR

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

12 Agu 2026 - 15:15 WIB

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu, 0,11 Gram Barang Bukti Diamankan

11 Agu 2026 - 17:22 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu, 0,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, 0,55 Gram Barang Bukti Disita

11 Agu 2026 - 17:20 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Bathin Solapan, 0,55 Gram Barang Bukti Disita
Trending di Bengkalis